Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Berduaan Nonton TV di Duga Selingkuh Risno Warga Batuputih di Bacok Suaminya

badge-check

Berduaan Nonton TV di Duga Selingkuh Risno Warga Batuputih di Bacok Suaminya Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.Com – Tersangka pembacokan Matsahir 57 tahun alamat Dusun Juseraje Desa Batuputih daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi akibat membacok temannya sendiri saat korban melihat TV bersama istri tersangka dirumahnya.

Pada Hari Jumat tanggal 18 Agustus 2017 sekira jam 23.45 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban RISNO 31 tahun alamat Dusun Juseraje Desa Batuputih daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep.

“Tersangka Matsahir saat membacok korban( Risno) dibantu kedua temannya yaitu Mulki 31 tahun, Desa Batuputih laok Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep dan Makbul 37 tahun serta Desa Bantelan Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.
Menurut Suwardi mantan Kapolsek Kalianget Saat itu korban di bacok lalu dikereyok di dalam rumah tepatnya diruang keluarga rumah milik WARDANIA Dusun Benosan Desa Batuputih laok Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep,” Sabtu (19/8/2017).

“Suwardi menceritakan kejadian tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2017 sekitar pukul 23.45 Wib, tersangka ( Matsahir) pulang kerumahnya dengan diantar oleh saudara Makbul setelah itu tersangka melihat korban(Risno) berada di dalam rumah milik WARDANIA(istri tersangka) sedang menonton televisi,” Jelasnya.

Selanjutnya tersangka langsung masuk kedalam rumah WARDANIA langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah celurit kemudian korban lari keluar rumah dan Makbul berada didalam halaman rumah tersangka dan kemudian korban dikeroyok oleh Mulki dan Makbul setelah itu korban berhasil melarikan diri dari amukan ketiga tersangka,” Terang Suwardi.

“Sedangkan korban ( Risno) saat ini dirawat di Puskesmas Batuputih untuk mendapatkan perawatan dari Medis.

Dengan kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada lengan tangan kiri, luka robek pada punggung dan luka robek pada kepala,” ucapnya.

“Tersangka Matsahir berserta barang bukti celurit diamankan diPolsek Batuputih guna penyidikan lebih lanjut sedangkan kedua tersangka Mulki dan Makbul masih dalam pengejaran Polisi

Sedangkan motif kejadian tersebut diduga istri tersangka selingkuh dengan saudara Risno

“Tersangka melanggar Pasal 170 KUH Pidana dengan Ancaman hukuman 7 tahun penjara.[ Liq/Nin].

Baca Lainnya

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

Jalani Sidang Dakwaan, Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima Didampingi Istrinya

19 Okt 2023 - 13:35 WIB

Jalani Sidang Dakwaan, Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima Didampingi Istrinya
Trending di HUKUM