Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Warga Gerbang Salam Dikejutkan Penemuan Mayat Dalam Bus

badge-check

Warga Gerbang Salam Dikejutkan Penemuan Mayat Dalam Bus Perbesar

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Warga Gerbang Salam kembali dikejutkan dengan penemuan mayat seorang laki – laki didalam Bus Akas Jurusan Banyuangi – Sumenep, dalam keadaan posisi duduk di kursi penumpang dan kepala bersandar pada jendela Bus dengan mulut membuka.

Korban yang meninggal, Hari Santoso (57), Warga Jalan Jamaluddin No.14 A, Desa Gunung Semar, Kabupaten Sampang, yang sebelumnya, sekitar pukul 04.00 Wib, Korban naik Bus Akas Nopol, N-7430-UR, jurusan Banyuwangi – Sumenep di terminal Bungurasih Surabaya, Jawa Timur, Minggu (24/03/2019), sekitar Pukul 04:00 Wib.

“Korban itu bilangnya kepada saya tujuannya kesampang, kemudian tadi sekitar jam 07.40 Wib, saat tiba di sekitar Kecamatan Pademawu Pamekasan, saya menghitung jumlah penumpang dimana ada kelebihan penumpang kemudian kondektur membangunkan korban namun korban tetap tidak bangun, dicek nadinya tidak berdenyut/meninggal, kemudian Bus kami menuju Polres Pamekasan,” tutur Agus Bandi (35) kondektur Bus, saat memberikan keterangan di Polres Pamekasan.

Selain itu, Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diyah, membenarkan penemuan mayat didalam Bus jurusan Banyuangi – Sumenep, yang dikemudikan Hariyono Paing (58), warga Dusun Barurejo, Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singujuruh, Banyuwangi dan kondekturnya Agus Bandi, (35) warga Perum Vilia Sukowiddi 4, Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

“Setelah pihak kami melakukan pemeriksaan dan outopsi di Rumah Sakit Daerah, korban diduga mempunyai riwayat jantung dan pihak keluaga membenarkan atas riwayat penyakit yang diderita korban,” ungkap Iptu Nining Diyah, Kasabag Humas Polres Pamekasan.

Iptu Nining melanjutkan, pihaknya masih dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan olat TKP dalam Bus.

“Untuk jenazah korban saat ini sudah diatar kerumah keluarganya,” pungkasnya.

Disisi lain, Atas permintaan keluarga korban, H.M. Suhdi Amir dan Dr.Iwan Nur Husein, bahwa korban memang mempunyai riwayat jantung dan tidak akan melakukan tuntutan hukum, menerima kematian korban dengan surat pernyataan terlampir. [Riski/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM