close

SUMENEP

SUMENEP

Keberadaan Industri Rokok Lokal Madura Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

IMG-20260518-WA0037


SUMENEP, Kompasmadura.com – Keberadaan industri rokok lokal di Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep, semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain mampu menjaga stabilitas harga tembakau, industri ini juga dinilai berhasil meningkatkan serapan hasil panen petani serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.


Dalam tiga tahun terakhir, kondisi tersebut mulai dirasakan secara nyata oleh petani tembakau di berbagai wilayah. Pada musim panen 2024 lalu, harga tembakau di salah satu gudang lokal di Sumenep berkisar antara Rp55 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram, tergantung kualitas tembakau.

Tak hanya harga yang relatif stabil, daya serap hasil panen juga meningkat signifikan. Salah satu gudang rokok lokal di Sumenep tercatat menyerap sekitar 930 ton tembakau atau setara lebih dari 19.400 bal selama musim panen tahun lalu.

Salah seorang petani tembakau asala kecamatan Guluk-guluk, ‎Imam (48) mengatakan bahwa kondisi tersebut sangat berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Menurutnya, harga tembakau dulu sering mengalami penurunan drastis hingga berada di bawah Rp30 ribu per kilogram.

“Kondisi itu tentu sangat merugikan petani. Sekarang, sejak banyak pabrik rokok lokal berdiri, harga lebih stabil dan serapan tembakau juga lebih tinggi,” ujarnya, Senin (18/05/2026).


Ia menilai keberadaan pabrik rokok lokal di Sumenep dan wilayah Madura memberikan rasa aman bagi petani untuk kembali menanam tembakau karena hasil panen mereka memiliki kepastian pasar.

Hal senada disampaikan Hazbul (38), petani asal Kecamatan Lenteng. Ia mengaku kini lebih tenang dalam mengelola lahan tembakaunya karena hampir seluruh hasil panen petani dapat terserap oleh industri lokal.

“Dalam beberapa tahun terakhir, hampir bisa dipastikan tembakau petani terjual semua. Ini sangat membantu kami,” katanya.

Selain berdampak pada sektor pertanian, industri rokok lokal juga memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Banyak warga yang kini bekerja di sektor linting rokok, pengemasan, hingga distribusi.

Senada diungkapkan ‎Rina (35), warga Kecamatan Lenteng yang bekerja sebagai buruh linting rokok, mengaku kehadiran industri tersebut membantu meningkatkan perekonomian keluarganya.

“Dulu saya hanya ibu rumah tangga tanpa penghasilan. Sekarang saya bisa bekerja dan membantu kebutuhan keluarga,” tuturnya.

‎Keberadaan industri rokok lokal pun dinilai tidak hanya menjadi penopang ekonomi petani tembakau, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep dan Madura secara umum.(Rus/Nin)

Baca Selengkapnya
SUMENEP

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Lima OPD Dipimpin Plt

IMG-20260517-WA0021


SUMENEP, Kompasmadura.com – Keberadaan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Komisi I DPRD setempat mendesak agar kekosangan jabatan itu segera diisi. Kelima OPD yang saat ini masih dipimpin Plt yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Asisten Administrasi Umum, serta Inspektorat Sumenep.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menilai kekosongan jabatan tersebut seharusnya bisa diantisipasi sejak awal, terutama menjelang pejabat memasuki masa pensiun.

‘Seharusnya ketika sudah memasuki masa pensiun itu sudah diantisipasi untuk diisi,” kata Hairul.

Menurutnya, jabatan yang terlalu lama diisi Plt. berpotensi memengaruhi proses pengambilan keputusan di internal pemerintahan. Terlebih, pejabat yang ditunjuk sebagai Plt saat ini juga masih menjabat di OPD lain.

Hairul pun mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan pengisian jabatan definitif demi menjaga efektivitas jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami sudah beberapa kali meminta Pemkab untuk segera mengisi kekosongan jabatan itu,” tandasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan, pemerintah daerah saat ini masih melakukan pemetaan dan persiapan pengisian jabatan pada OPD yang kosong.
“Sekarang masih dalam tahap pemetaan dan persiapan terkait pengisian jabatan pada OPD yang masih kosong,” jelas Benny.

Dikatakan, pemetaan dilakukan untuk melihat kebutuhan organisasi sekaligus menyusun skema pengisian jabatan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah.

Menurut Benny, pengisian jabatan definitif dimungkinkan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (selter). Namun, sebelum proses itu dilakukan, pemerintah daerah juga mempertimbangkan opsi mutasi pejabat antarlembaga.

“Bisa saja diawali dengan proses mutasi terlebih dahulu, menyesuaikan kebutuhan OPD yang kosong. Selanjutnya, jabatan yang masih belum terisi akan dilakukan seleksi terbuka,” paparnya.(Rus/Nin)

Baca Selengkapnya
SUMENEP

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

IMG-20260517-WA0009

SUMENEP, Kompasmadura.com – DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah tidak memiliki nilai manfaat. Langkah itu dinilai penting untuk menekan beban anggaran pemeliharaan yang selama ini masih terserap untuk aset tidak produktif.

Usulan tersebut mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang saat ini dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid mengpgungkapkan, mekanisme penghapusan aset harus dibuat lebih sederhana dan memiliki kepastian prosedur agar tidak menghambat tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, aset yang sudah rusak berat, tidak dimanfaatkan, atau tidak memiliki nilai ekonomis sebaiknya segera dihapus dari daftar inventaris pemerintah.

“Aset yang sudah tidak bernilai guna seharusnya bisa segera dihapus agar tidak membebani anggaran daerah,” ujar Mirza, Jumat (15 /05/2026).

Dikatakan, Pansus I juga mengusulkan agar Raperda Pengelolaan BMD memuat aturan khusus terkait perlindungan aset cagar budaya. Ketentuan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberadaan aset bersejarah agar tidak disalahgunakan maupun berpindah fungsi secara sembarangan. Sebab, aset yang memiliki nilai sejarah dan budaya merupakan bagian dari identitas daerah yang wajib dijaga keberlangsungannya.

“Keberadaan aset cagar budaya harus mendapatkan perlindungan maksimal karena menjadi bagian penting dari identitas daerah serta memiliki nilai historis yang tidak dapat tergantikan,” tandasnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya pendataan aset daerah yang akurat dan transparan. Inventarisasi yang terintegrasi dianggap menjadi kunci agar seluruh aset pemerintah dapat dipantau, diamankan, sekaligus dimanfaatkan secara optimal.

Pansus I berharap regulasi yang sedang disusun tidak hanya sebatas aturan administratif, melainkan mampu menjadi landasan strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya perda ini diharapkan pengelolaan aset daerah semakin baik dan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.(Rus/Nin)

Baca Selengkapnya
SUMENEP

DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Penyampaian Laporan Pansus Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia LKPJ Bupati 2025

IMG-20260517-WA0007


SUMENEP, Kompasmadura.com – Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis 30 April 2026.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Laporan Pansus, kata dia, akan menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada kepala daerah untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

“LKPJ merupakan instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak hanya menilai capaian kinerja, tetapi juga mendorong adanya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

Ketua Pansus LKPJ, H. Hosnan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan secara mendalam melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Pendekatan yang digunakan bersifat objektif dan konstruktif.

Menurutnya, hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan pemerintahan daerah tahun 2025 berjalan dengan arah yang cukup baik. Namun, masih terdapat sejumlah catatan strategis yang perlu ditindaklanjuti.

“Masih ditemukan perangkat daerah yang lebih berorientasi pada kegiatan administratif, belum sepenuhnya pada hasil atau outcome yang dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, Pansus menyoroti perlunya penguatan kualitas kebijakan publik sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah. Koordinasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas aparatur juga dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan.

DPRD berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan dan program pembangunan di masa mendatang. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, serta pimpinan dan anggota DPRD Sumenep.(Rus/Nin)

Baca Selengkapnya
SUMENEP

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap 3 Raperda 2026

IMG-20260517-WA0008


SUMENEP, Kompasmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026, Senin(13/04/2026).

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melalui Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menyampaikan bahwa nota penjelasan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum, latar belakang serta tujuan penyusunan Raperda, sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi DPRD dalam melakukan pembahasan secara komprehensif, obyektif dan konstruktif.
Ketiga raperda tersebut yakni pertama raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2020 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep. Kedua, Raperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar.

“Ini dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah kabupaten Sumenep terus berupaya memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya yang bergerak di sektor jasa keuangan berbasis syariah. Sumenep merupakan salah satu penerima program the development of integrated farming system in upland areas project (Upland) dari Kementerian Pertanian.” ujarnya.

Diakui, perusahaan perseroan daerah BPRS Bhakti Sumekar memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM), termasuk sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Sejalan dengan pelaksanaan kegiatan upland project dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, pemerintah kabupaten Sumenep memperoleh dukungan pendanaan yang diarahkan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian lahan kering. agar dana tersebut dapat dikelola secara optimal, efektif, dan akuntabel, diperlukan penempatan dalam bentuk penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat syariah bhakti sumekar.

“Adapun sumber dana penyertaan modal daerah tersebut berasal dari kegiatan upland project Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan jumlah sebesar Rp.3.225.000.000,00 (tiga miliar dua ratus dua puluh lima juta rupiah).” terangnya.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan, setiap penyertaan modal daerah kepada BUMD harus ditetapkan dengan peraturan daerah. oleh karena itu, diperlukan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat syariah bhakti sumekar sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memegang peranan yang sangat penting sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.
Keempat, Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah menjadi dasar hukum dalam pengelolaan aset daerah. Namun demikian, seiring dengan perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan peningkatan kualitas tata kelola aset daerah, peraturan daerah dimaksud perlu dilakukan penyesuaian. Hal ini sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang membawa beberapa perubahan dan penyempurnaan dalam pengelolaan bmd, baik dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pengamanan, penatausahaan, maupun pengawasan.

Disamping itu, pengelolaan barang milik daerah juga menjadi salah satu area yang mendapat perhatian dan atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata kelola aset daerah, peningkatan tertib administrasi, serta penguatan sistem pengendalian internal.

Dengan demikian, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi penting untuk dilakukan guna mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Tentunya segala sesuatu yang telah kita capai, merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD dan didukung jajaran forum koordinasi pimpinan daerah, serta seluruh jajaran pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat.” Tambahnya.

Hadir dalam kegiatan rapat paripurna DPRD kabupaten Sumenep ini para Pimpinan Dan anggota DPRD kabupaten Sumenep, anggota Forpimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala OPD, Camat, para Tokoh Agama dan Masyarakat serta Pers.(Rus/Nin)

Baca Selengkapnya
SUMENEP

Sesuai Tahapan DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026

IMG-20260515-WA0008


SUMENEP, Kompasmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD0 Kabupaten Sumenep menggelar Ra[at Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sumenep, Selasa (07/04/2026).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, selaku Pimpinan Rapat Paripurna tersebut menyampaikan terimakasih kepada semua pihak sehingga proses penyusunan dan pembahasan 3 (tiga) Raperda kabupaten Sumenep selesai sesuai tahapan.

Ketiga produk hukum daerah tersebut telah rampung diselesaikan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Beserta Perubahannya, serta sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep.

“Semoga ketiga Raperda yang dihadilkan ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan bermanfaat bagi maasyarakat di kabupaten Sumenep.”tandasnya.

Sementara Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Sumenep dan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan 3 (tiga) Raperda kabupaten Sumenep tersebut.

“Alhamdulillah, 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang paripurna yang terhormat ini.”ujar Bupati.

Dikatakan, bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan ketiga Raperda tersebut yakni: 1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat; 2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional Dan Penataan Pasar Modern; dan 3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar, telah mendapatkan persetujuan bersama.

Setelah melewati tahapan-tahapan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangundangan, maka Raperda yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, akan disampaikan kembali kepada Gubernur untuk mendapatkan nomor registrasi dan selanjutnya akan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep.
Pihaknya yakin, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah dilaksanakan penandatanganan naskah persetujuan bersama tersebut, dalam implementasinya nanti akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itu, jerih payah dan upaya yang dilakukan demi kesempurnaan peraturan daerah ini, semoga mendapat pahala dari Allah SWT dan dicatat sebagai amal ibadah,”harapnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep ini para Pimpinan Dan anggota DPRD kabupaten Sumenep, anggota Forpimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala OPD, Camat, para Tokoh Agama dan Masyarakat serta Pers.(Rus/Nin)

Baca Selengkapnya
SUMENEP

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses II Tahun 2026

IMG-20260515-WA0007


SUMENEP, Kompasmadura.com – Sebanyak Tujuh Fraksi di DPRD Sumenep melaporkan hasil Reses II Tahun Sidang 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (31/03/2026) lalu.


Reses II yang dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 16 Maret 2026, menjadi momen penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Setiap fraksi menyampaikan berbagai aspirasi yang berkenaan dengan sektor-sektor yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan, seluruh masukan dari laporan hasil reses yang disampaikan masing-masing Fraksi tersebut nantinya dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian.
“DPRD Sumenep nantinya akan mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi mewujudkan pembangunan di kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Sementara itu ke-tujuh Fraksi di DPRD Sumenep yang menyampaikan laporannya melalui juru bicara masing-masing. Secara umum menilai pembangunan belum sepenuhnya menjangkau wilayah kepulauan secara optimal. Kesenjangan tersebut terlihat dari terbatasnya akses infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi yang masih dirasakan masyarakat di pulau-pulau.

Seperti halnya yang disampaikan
Juru Bicara Fraksi Gerindra-PKS, Agus Hariyanto, menyampaikan perlunya perubahan orientasi pembangunan agar lebih merata dan menyentuh seluruh wilayah.

“Kami berharap tidak ada lagi ketimpangan dalam pelayanan dan pembangunan, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, maupun kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sedangkan dari Fraksi PPP melalui juru bicaranya Hairul Anam.menyoroti persoalan mendasar di sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang masih jauh dari kata merata. Kondisi jalan rusak di wilayah kepulauan hingga keterbatasan layanan kesehatan menjadi perhatian serius.

“Kami meminta pemerintah segera menangani jalan poros yang rusak parah karena sangat membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Kemudian, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Hairul Anwar, menekankan pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur dasar, khususnya jalan kabupaten dan sistem drainase yang dinilai memperparah kerusakan saat musim hujan. Selain itu, penerangan jalan umum juga menjadi kebutuhan mendesak di berbagai wilayah.

“Pemerintah harus segera memprioritaskan perbaikan jalan yang rusak karena berdampak langsung pada keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan, dari Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Ahmad Jazuli, mengungkapkan, persoalan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama, mulai dari jalan rusak, minimnya PJU, hingga kebutuhan air bersih dan pengelolaan sampah. Selain itu, sektor kesehatan dan pendidikan juga dinilai perlu perhatian serius, terutama di daerah terpencil.

“Pemerataan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar harus benar-benar dirasakan hingga ke desa-desa,” ujarnya.

Sedangkan, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Darul Hasyim Fath, menyampaikan hasil reses menunjukkan kebutuhan masyarakat akan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Infrastruktur jalan, irigasi, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan UMKM menjadi fokus utama.

“Kebijakan pembangunan harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Samsiyadi, juga menyoroti ketertinggalan wilayah kepulauan yang masih membutuhkan perhatian serius, terutama terkait infrastruktur pelabuhan, listrik, dan transportasi laut. Masyarakat juga menginginkan penguatan ekonomi desa melalui BUMDes.

“Kami mendorong langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan,” tegasnya.

Dari Fraksi PKB melalui juru bicaranya Mirza Khomaidi Hamid, menyatakan bahwa persoalan kesehatan, pendidikan, hingga distribusi pupuk masih menjadi keluhan utama masyarakat. Selain itu, akurasi data kemiskinan dan efektivitas program bantuan sosial juga perlu dievaluasi.

“Pemerintah harus lebih peka dan cepat merespons persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Wakil Bupati Sumenep, para Pimpinan dan Anggota DPRD Sumenep, Forpimda, Sekdakab Sumenep, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat dan Pers.(Rus/Nin)

Baca Selengkapnya
SUMENEP

IWO Sumenep Bakal Gelar Lomba Puisi dan Pidato Di Bulan Bung Karno Se-Madura 2026

IMG-20260514-WA0019

SUMENEP, Kompasmadura.com – Semangat nasionalisme dan warisan pemikiran besar Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, kembali menggema di Pulau Madura melalui Lomba Baca Puisi dan Pidato Bulan Bung Karno 2026 yang digelar oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Memasuki tahun keempat penyelenggaraan, agenda tahunan bertajuk Lomba Baca Puisi Karya si Bung dan Lomba apidato Gaya Bung Karno yang merebutkan Piala Bupati ini semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu event literasi, budaya, dan kebangsaan terbesar se-Madura, yang terbuka bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum dari seluruh wilayah Madura.

Bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, kegiatan ini menjadi panggung bergengsi bagi generasi muda Madura untuk menampilkan bakat, keberanian berbicara, serta semangat kebangsaan melalui seni puisi dan pidato.

Sementara itu, Pendaftaran dibuka secara gratis mulai 5 Mei hingga 7 Juni 2026, dengan jumlah peserta terbatas.

Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain R, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga api perjuangan Bung Karno tetap hidup di tengah generasi muda.

“Selama empat tahun berturut-turut, kegiatan ini menjadi ruang inspiratif bagi generasi muda Madura untuk belajar berani berbicara, berpikir kritis, dan memahami nilai perjuangan bangsa. Ini bukan sekadar perlombaan, tetapi gerakan literasi kebangsaan,” ujar Imam, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, Pulau Madura memiliki banyak generasi potensial yang perlu terus didorong agar tampil percaya diri dan memiliki karakter kuat.

“Kami ingin anak-anak muda dan Masyarakat Madura tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki semangat nasionalisme, keberanian menyampaikan gagasan, dan kecintaan terhadap persatuan Indonesia,” tegasnya.

Lomba baca puisi karya Bung Karno dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026, sementara lomba pidato Gaya Bung Karno akan digelar pada 10 Juni 2026.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyiapkan penghargaan bagi para pemenang berupa: Piala, Piagam penghargaan dan Uang pembinaan dengan nilai Jutaan Rupiah.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap lahirnya generasi muda Madura yang berprestasi, berani, dan berjiwa nasionalis.

Melalui perpaduan seni, sejarah, budaya, dan pendidikan karakter, IWO Sumenep berharap kegiatan ini mampu menjadi magnet besar bagi masyarakat Madura sekaligus melahirkan generasi penerus bangsa yang kuat secara intelektual dan ideologis.

“Bulan Bung Karno harus menjadi momentum untuk menyalakan kembali semangat perjuangan, persatuan, dan keberanian generasi muda. Dari Madura, kami ingin lahir pemimpin masa depan yang cerdas, berkarakter, dan cinta Indonesia,” pungkasnya.(ren/nin)

Baca Selengkapnya
SUMENEP

Isu Honorer Bakal Dirumahkan, Bupati Sumenep: pemerintah daerah masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat sambil mencari solusi

Bupati-Sumenep-Achmad-Fauzi-Wongsojudo-ingatkan-ASN-tak-main-judi-online

SUMENEP, Kompasmadura.com – mengenai tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang disebut-sebut akan dirumahkan, juga mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. 

Menyanggapi hal itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa pemerintah daerah masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat sambil mencari solusi terbaik agar hal tersebut tidak terjadi.

Bupati menjelaskan, persoalan itu berkaitan dengan aturan belanja pegawai yang harus berada di bawah angka 30 persen. Menurutnya, kondisi Kabupaten Sumenep sebenarnya masih aman apabila komponen gaji P3K tidak dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Kalau mengacu pada belanja pegawai di bawah 30 persen sebenarnya kita tercapai, kalau P3K tidak dimasukkan ke pemerintah daerah. Karena hari ini kasusnya adalah P3K yang digaji pemerintah daerah,” katanya, Jumat (08/05/2026).

Ketika gaji P3K dimasukkan ke dalam komponen belanja pegawai daerah, persentasenya otomatis meningkat hingga sekitar 37 persen. Bahkan setelah komponen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ikut dihitung, angkanya bisa menembus lebih dari 40 persen.

Meski begitu, Bupati memastikan Pemkab Sumenep belum mengambil keputusan untuk merumahkan tenaga honorer maupun P3K. Saat ini, pemerintah daerah justru fokus mencari jalan keluar agar seluruh pegawai tetap dapat dipertahankan.

“Kalau itu kita koordinasikan kembali,” ujarnya.

Sebagai upaya mengantisipasi permasalahan tersebut, Pemkab Sumenep telah mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas langkah-langkah strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bagi kami, salah satu cara menaikkan PAD. Sudah itu saja,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh OPD bekerja maksimal dalam mendongkrak pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan PAD menjadi kunci agar persoalan belanja pegawai bisa diatasi tanpa harus mengorbankan honorer maupun P3K.

“Jangan berpikir misalnya merumahkan dulu P3K ini. Yang paling penting adalah bagaimana menaikkan PAD agar P3K-nya juga selamat,” tutupnya.(Ras/Nin)

Baca Selengkapnya
SUMENEP

Wabup Sumenep meminta jemaah untuk disiplin dalam mengikuti arahan dari petugas haji

IMG-20260507-WA0039

SUMENEP, Kompasmadura.com – Para calon jemaah haji penting menjaga kesehatan agar tubuh tetap prima, mengingat selama menjalankan ibadah suci padat rangkaian kegiatannya di Tanah Suci. 

“Ibadah haji memiliki rangkaian kegiatan yang padat dan membutuhkan kondisi fisik kuat, sehingga harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, terutama dari segi kesehatan,” kata Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim di sela-sela Manasik Haji dan Pelepasan Secara Simbolis, di Gedung KORPRI, Kamis (07/05/2026).

Namun para jemaah haji harus benar-benar menjaga kesehatan, karena aktivitas selama di Tanah Suci cukup padat dan menguras tenaga, sehingga kondisi fisik yang prima bisa menjalankan ibadah secara optimal. 

“Jemaah haji dengan kondisi tubuh yang baik, tentu saja bisa menjalankan seluruh tahapan ibadah dengan lancar dan khusyuk,” terangnya. 

Selain itu juga, Para jemaah haji menjaga kesehatan sejak sebelum keberangkatan dengan menerapkan pola hidup sehat, seperti mengonsumsi makanan bergizi seimbang, menjaga asupan cairan, berolahraga ringan secara rutin, serta cukup beristirahat. 

“Kami mengingatkan untuk menjaga daya tahan tubuh, karena perbedaan cuaca antara Indonesia dan Arab Saudi, sehingga tidak mengabaikan anjuran dari petugas kesehatan di Tanah Suci,” jelasnya.

Wabup meminta jemaah untuk disiplin dalam mengikuti arahan dari petugas kesehatan dan pembimbing ibadah haji. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dan anjuran yang diberikan akan sangat membantu dalam mencegah gangguan kesehatan selama berada di Tanah Suci.

Jika merasa kelelahan atau kurang sehat, jangan dipaksakan. Segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat” tegasnya.

Selain menjaga kesehatan fisik, juga menjaga kesehatan mental selama menjalankan ibadah. Karena itu, tetap tenang, sabar, dan menjaga emosi di tengah padatnya aktivitas serta interaksi dengan jemaah dari berbagai negara.

“Kami mengharapkan, seluruh jemaah haji Kabupaten Sumenep bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar, sehat, sekaligus saling menjaga dan membantu satu sama lain, demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama menjalankan ibadah,” tambahnya.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Kamiluddin menyatakan, jemaah haji Kabupaten Sumenep 2026, berjumlah 1.356 orang, terdiri dari laki-laki 651 orang, perempuan 705 orang. Dengan rincian 1.348 jemaah haji, 6 orang Petugas Haji Daerah (PHD), dan 2 orang Pembimbing Ibadah Haji – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (PIH-KBIHU) dari Embarkasi Surabaya.

“Mereka tergabung dalam kloter 68 sebanyak 2 orang, kloter 71 sebanyak 2 orang, kloter 72 sebanyak 2 orang, kloter 76 sebanyak 2 orang, kloter 77 sebanyak 375 orang, kloter 78 sebanyak 376 orang, kloter 79 sebanyak 376 orang, kloter 81 sebanyak 221 orang,” pungkasnya.

Sedangkan jadwal pemberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Sumenep 2026 dari GOR A. Yani Pangligur Sumenep dilaksanakan pada Senin (11/05/2026) mulai pukul 03.00 WIB dini hari, dengan menggunakan bus menuju Surabaya.(Rie/Nin)

Baca Selengkapnya