SAMPANG, Kompasmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas PMD Sampang, melakukan tes wawancara dan tulis bagi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Desa Bancelok Pergantian Antar Waktu. Bacakades tersebut, menaruh nasib kepada tim Independen yang ditempatkan di Aula Kantor , Selasa (24/5/2022).
Dilakukan tes wawancara dan tulis dikarenakan jumlah Bacakades Bancelok sebanyak tujuh pendaftar. Pemkab akan menentukan tiga Bacakades dari hasil tes tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cholilurahman mengatakan, hari ini pemerintah melakukan tes bagi Bacakades Desa Bancelok PAW. Kegiatan tersebut mereka tahapan yang sesuai dengan nomor 27 Tahun 2021.
Didalam UU dan Perbup dijelaskan jika pendaftar lebih dari tiga orang, maka dilakukan seleksi atau tes. Hasil tes itulah diketahui nilai atau poin dari ketujuh Bacakades. “Kemudian ditetapkan tiga orang dengan nilai tertinggi kesatu, kedua dan ketiga kemudian lolos dan ditetapkan sebagai calon Kades PAW di Desa Bencelok,” terangnya.
Staf Bidang pembinaan pemerintah desa DPMD Muhammad Bustami menyampaikan, ada tujuh orang yang mengikuti tes. Ketujuh Bacakades tersebut diantaranya Achmad Suyanto, Badrut Tamam, Zainullah, Mat sahri, Suhadak, Erni Ernawati, dan Sayati. Secara bergantian mereka memasuki ruang Aula saat mengikuti tes wawancara. “Alhamdulillah, mereka hadir dan mengikutinya,” katanya.
Tim independen itu pemerintah melibatkan dari unsur perguruan tinggi, spikolog, dan pemerintah. Dari hasil tes itu pemerintah akan menentukan atau menetapkan tiga pendaftar atau calon yang lolos. “Semuanya diserahkan pada tim, tanggal 27 penetapan dan tanggal 30 Mei pemilihannya,” imbuhnya. (Ful/Nin)






