Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) telah berusia 20 tahun. Berdiri pada tanggal 21 Juli 2000 di Bandung untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Kini, bersamaan dengan 75 tahun Indonesia merdeka digelar Munas IV di Jakarta pada 10 Agustus 2020. Diikuti jajaran Pengurus DPP LPM, 34 DPD LPM Provinsi se- Indonesia dan perwakilan DPD LPM Kabupaten- Kota se-Indonesia. Dengan Tema Munas IV Tahun 2020:
LPM Memberdayakan Seluruh Potensi Masyarakat di Era Industri 4.0
Dengan tema Munas IV Tahun 2020 ini menyadarkan LPM untuk hadir dan bangkit menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat AD/ART LPM. Menyalakan sebangat pengabdian dan gotong royong.
Kehadirannya dinantikan, dibutuhkan, dan harus dibuktikan di tengah masyarakat. Bahwa LPM mampu, dan bertanggung jawab supaya masyarakat berdaya, bermitra produktif dengan pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten-kota, dan pemerintah desa/ kelurahan, ikut berkontribusi dalam proses pemberdayaan sebagai pilar penguat pembangunan bangsa.
Sambil lalu LPM menjadi pelopor untuk mengenal seluruh potensi masyarakat. Kemudian, seluruh potensi masyarakat digerakkan dan didayagunakan sebagai inti pemberdayakan. Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial dan budaya, potensi pembangunan dan kelembagaan dikuatkan, digalang dan disenergikan untuk diberdayakan dan berdaya bersama.
Mewujudkan kemandirian, kesempurnaan, ketangguhan, kemajuan, keadilan dan kemakmuran rakyat sebagai muara akhir pemberdayaan; sekaligus merealisasikan visi dan misi pemerintah dan impian rakyat Indonesia. Dengan jalan: menghimpun kekuatan masyarakat pada semua golongan dan lapisan mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten-kota, sampai pelosok desa dan kelurahan secara kolaboratif. Desa dan kelurahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat kecil dijadikan basis pemberdayaan, dan dilandasi nilai-nilai sosial budaya di era industri 4.0.
Dengan pengalamannya yang panjang dan luas, dan terlibat pada kegiatan pemberdayaan melalui organisasi kemahasiswaan, lembaga bisnis, politik, dan puncak jenjang pendidikan telah dilalui, dan kini dipercaya menjadi Ketua Komisi II DPR RI yang menangani bidang pemerintahan, Munas IV Tahun 2020 memberi mandat penuh kepada Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T sebagai Ketua Umum LPM RI Periode 2020-2025.
Dipundaknya terpikul tugas dan tanggung jawab besar untuk membawa LPM profesional, maju dan hebat. Keberadaannya diharapkan diakui, disegani, dipercaya dan terpercaya. Jangka pendek sebagai Ketua Tim Fomatur untuk secepatnya: menyempurnakan AD/ART LPM, menyusun peta jalan (Road map) LPM menuju LPM hebat, mencanangkan program dan kegiatan kerja LPM, serta merekomendasikan upaya dan langkah kemajuan dari LPM untuk kepentingan internal dan eksternal LPM.
Berikutnya sesuai dengan pidato awal Ketua Umum LPM akan dilakukan langkah-langkah politik, strategis dan taktis untuk merespon berbagai tantangan ke depan. Sesuai dengan problematika dan karakter geografis Indonesia yang membentang luas, tantangan dan tuntutan pembangunan di era deskrupsi pada era 4.0, akan ditempuh serangkaian kegiatan yang digagas Ketua Umum LPM Periode 2020-2025 sebagai berikut:
Konsolidasi Organisasi. Organisasi berdaya, dicintai anggota, disegani mitra, dan dibutuhkan mulai pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten-kota sampai pemerintah desa, kuncinya ada dikonsolidasi. Semua sumber daya personal, dan organisasional tersistem dengan ekosistem yang sehat.
Secara internal, DPD LPM Provinsi, Kabupaten-Kota sampai Desa harus terbentuk dan terlantik secara struktural. Dengan struktur kepengurusan lengkap, disertai tupoksi jelas, dan dilantik dimungkinkan pengurus akan terarah dan memiliki legalitas hukum dalam bekerja.
Sosialisasi AD/ART LPM dilakukan dan dipahami pengurus, peta jalan, program dan kegiatan dipahami dan serempak berjalan. Kebijakan dan aktivitas organisasi dinamis dan terinformasikan secara luas dengan berbasis Web, administrasi tertata dengan pedoman jelas dan data berbasis digital, tersedia kantor beserta fasilitasnya.
Secara eksternal, hasil-hasil Munas IV Tahun 2020 tersosialisasikan dengan kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten-kota sampai pada pemerintahan desa dan kelurahan. Berbagai kebijakan publik dikaji dan diharmonisasi dengan menempatkan LPM secara tepat. Ujungnya, pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten-kota sampai pemerintah desa bermitara positif dan produktif dengan LPM memberdayakan masyarakat.
Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus. Sebagai lembaga pemberdayaan dengan tumpuan perbaikan manusia, semua pengurus dijadikan insan pembelajar, dan LPM ditempatkkan sebagai organisasi pembelajar. Dinamisnya regulasi pemerintah yang salah satu azas dan bidangnya pemberdayaan, serta beragamnya masalah dan banyaknya tuntutan yang harus dipenuhi masyarakat di era dahsadnya informasi, maka kualitas dan kapasitas SDM LPM adalah mutlak.
Berpengetahuan luas, mendalam dan multdisiplin. Tranformasi pengetahuan, dan kapitalisasi pengetahuan menjadi penting. Tiada hari tanpa belajar, haus ilmu pengetahuan, berbagi ilmu pengetahuan dan mendayagunakan ilmu pengetahuan sesuai dengan paradigma baru pembangunan sebagai konten dalam proses pemberdayaan.
Penataan Manajemen, Evaluasi Diri Berkelanjutan dan Pengenalan Puncak Pencapaian. Di awali proses perencanaan, pelaksanaan, komunikasi, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan LPM merupakan sebuah rangkaian yang harus dijalankan. Selanjutnya evaluasi diri menjadi penting. Saling koreksi, masukan, saran, dan perbaikan internal harus terus menerus dilakukan guna menyikapi berbagai perkembangan dan tuntutan baru organisasi. Sekaligus mencari solusi setiap masalah yang muncul secara gotong royong.
Bilamana kehadirannya di tengah masyarakat telah dirasakan dan dibutuhkan, kesuksesan sebagai puncak pencapaian LPM patut diketengahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan menggelar pertemuaan nasional LPM melibatkan pimpinan dan kader LPM untuk menunjukkan eksistensi LPM.
Pendewasaan Kepemimpinan LPM. Kunci pembuka, penggerak dan penentu kehebatan LPM ada pada dimensi kepemimpinan. Kepemimpinan diri (self leadership) yang kuat, dan hebat dalam kepemimpinan super (super leadership) mulai nasional, daerah sampai pada level desa, akan menjadi motor penggerak perubahan, garda terdepan dalam kemajuan, bersama pemerintah dan masyarakat seiya sekata, kompak dan tanggap bermitra memberdayakan masyarakat.
Dari sinilah pendewasaan kepemimpinan LPM perlu terus dimatangkan melalui proses kaderisasi secara intensif dan berkelanjutan.
Kepemimpinan Nasional LPM yang sekarang berada di pundak Bapak Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T dan secara khusus Bapak Dr. Gatot Sudjito sebagai Ketua LPM Provinsi Jawa Timur patut didukung. Semoga, dapat menunaikan amanahnya dengan baik, dan diridhoi Allah SWT.
Selamat bekerja untuk LPM. (Musaheri, Ketua LPM Sumenep).