close

OPINI

OPINI

75 Tahun Indonesia Merdeka : LPM Bangkit Memberdayakan Masyarakat Ahmad Doli Kurnia Tandjung Dipercaya Sebagai Ketua Umum LPM RI Periode 2020-2025

IMG_20200816_183845

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) telah berusia 20 tahun. Berdiri pada tanggal 21 Juli 2000 di Bandung untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Kini, bersamaan dengan 75 tahun Indonesia merdeka digelar Munas IV di Jakarta pada 10 Agustus 2020. Diikuti jajaran Pengurus DPP LPM, 34 DPD LPM Provinsi se- Indonesia dan perwakilan DPD LPM Kabupaten- Kota se-Indonesia. Dengan Tema Munas IV Tahun 2020:

LPM Memberdayakan Seluruh Potensi Masyarakat di Era Industri 4.0

Dengan tema Munas IV Tahun 2020 ini menyadarkan LPM untuk hadir dan bangkit menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat AD/ART LPM. Menyalakan sebangat pengabdian dan gotong royong.

Kehadirannya dinantikan, dibutuhkan, dan harus dibuktikan di tengah masyarakat. Bahwa LPM mampu, dan bertanggung jawab supaya masyarakat berdaya, bermitra produktif dengan pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten-kota, dan pemerintah desa/ kelurahan, ikut berkontribusi dalam proses pemberdayaan sebagai pilar penguat pembangunan bangsa.

Sambil lalu LPM menjadi pelopor untuk mengenal seluruh potensi masyarakat. Kemudian, seluruh potensi masyarakat digerakkan dan didayagunakan sebagai inti pemberdayakan. Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial dan budaya, potensi pembangunan dan kelembagaan dikuatkan, digalang dan disenergikan untuk diberdayakan dan berdaya bersama.

Mewujudkan kemandirian, kesempurnaan, ketangguhan, kemajuan, keadilan dan kemakmuran rakyat sebagai muara akhir pemberdayaan; sekaligus merealisasikan visi dan misi pemerintah dan impian rakyat Indonesia. Dengan jalan: menghimpun kekuatan masyarakat pada semua golongan dan lapisan mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten-kota, sampai pelosok desa dan kelurahan secara kolaboratif. Desa dan kelurahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat kecil dijadikan basis pemberdayaan, dan dilandasi nilai-nilai sosial budaya di era industri 4.0.

Dengan pengalamannya yang panjang dan luas, dan terlibat pada kegiatan pemberdayaan melalui organisasi kemahasiswaan, lembaga bisnis, politik, dan puncak jenjang pendidikan telah dilalui, dan kini dipercaya menjadi Ketua Komisi II DPR RI yang menangani bidang pemerintahan, Munas IV Tahun 2020 memberi mandat penuh kepada Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T sebagai Ketua Umum LPM RI Periode 2020-2025.

Dipundaknya terpikul tugas dan tanggung jawab besar untuk membawa LPM profesional, maju dan hebat. Keberadaannya diharapkan diakui, disegani, dipercaya dan terpercaya. Jangka pendek sebagai Ketua Tim Fomatur untuk secepatnya: menyempurnakan AD/ART LPM, menyusun peta jalan (Road map) LPM menuju LPM hebat, mencanangkan program dan kegiatan kerja LPM, serta merekomendasikan upaya dan langkah kemajuan dari LPM untuk kepentingan internal dan eksternal LPM.

Berikutnya sesuai dengan pidato awal Ketua Umum LPM akan dilakukan langkah-langkah politik, strategis dan taktis untuk merespon berbagai tantangan ke depan. Sesuai dengan problematika dan karakter geografis Indonesia yang membentang luas, tantangan dan tuntutan pembangunan di era deskrupsi pada era 4.0, akan ditempuh serangkaian kegiatan yang digagas Ketua Umum LPM Periode 2020-2025 sebagai berikut:

Konsolidasi Organisasi. Organisasi berdaya, dicintai anggota, disegani mitra, dan dibutuhkan mulai pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten-kota sampai pemerintah desa, kuncinya ada dikonsolidasi. Semua sumber daya personal, dan organisasional tersistem dengan ekosistem yang sehat.

Secara internal, DPD LPM Provinsi, Kabupaten-Kota sampai Desa harus terbentuk dan terlantik secara struktural. Dengan struktur kepengurusan lengkap, disertai tupoksi jelas, dan dilantik dimungkinkan pengurus akan terarah dan memiliki legalitas hukum dalam bekerja.

Sosialisasi AD/ART LPM dilakukan dan dipahami pengurus, peta jalan, program dan kegiatan dipahami dan serempak berjalan. Kebijakan dan aktivitas organisasi dinamis dan terinformasikan secara luas dengan berbasis Web, administrasi tertata dengan pedoman jelas dan data berbasis digital, tersedia kantor beserta fasilitasnya.

Secara eksternal, hasil-hasil Munas IV Tahun 2020 tersosialisasikan dengan kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten-kota sampai pada pemerintahan desa dan kelurahan. Berbagai kebijakan publik dikaji dan diharmonisasi dengan menempatkan LPM secara tepat. Ujungnya, pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten-kota sampai pemerintah desa bermitara positif dan produktif dengan LPM memberdayakan masyarakat.

Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus. Sebagai lembaga pemberdayaan dengan tumpuan perbaikan manusia, semua pengurus dijadikan insan pembelajar, dan LPM ditempatkkan sebagai organisasi pembelajar. Dinamisnya regulasi pemerintah yang salah satu azas dan bidangnya pemberdayaan, serta beragamnya masalah dan banyaknya tuntutan yang harus dipenuhi masyarakat di era dahsadnya informasi, maka kualitas dan kapasitas SDM LPM adalah mutlak.

Berpengetahuan luas, mendalam dan multdisiplin. Tranformasi pengetahuan, dan kapitalisasi pengetahuan menjadi penting. Tiada hari tanpa belajar, haus ilmu pengetahuan, berbagi ilmu pengetahuan dan mendayagunakan ilmu pengetahuan sesuai dengan paradigma baru pembangunan sebagai konten dalam proses pemberdayaan.

Penataan Manajemen, Evaluasi Diri Berkelanjutan dan Pengenalan Puncak Pencapaian. Di awali proses perencanaan, pelaksanaan, komunikasi, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan LPM merupakan sebuah rangkaian yang harus dijalankan. Selanjutnya evaluasi diri menjadi penting. Saling koreksi, masukan, saran, dan perbaikan internal harus terus menerus dilakukan guna menyikapi berbagai perkembangan dan tuntutan baru organisasi. Sekaligus mencari solusi setiap masalah yang muncul secara gotong royong.

Bilamana kehadirannya di tengah masyarakat telah dirasakan dan dibutuhkan, kesuksesan sebagai puncak pencapaian LPM patut diketengahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan menggelar pertemuaan nasional LPM melibatkan pimpinan dan kader LPM untuk menunjukkan eksistensi LPM.

Pendewasaan Kepemimpinan LPM. Kunci pembuka, penggerak dan penentu kehebatan LPM ada pada dimensi kepemimpinan. Kepemimpinan diri (self leadership) yang kuat, dan hebat dalam kepemimpinan super (super leadership) mulai nasional, daerah sampai pada level desa, akan menjadi motor penggerak perubahan, garda terdepan dalam kemajuan, bersama pemerintah dan masyarakat seiya sekata, kompak dan tanggap bermitra memberdayakan masyarakat.

Dari sinilah pendewasaan kepemimpinan LPM perlu terus dimatangkan melalui proses kaderisasi secara intensif dan berkelanjutan.
Kepemimpinan Nasional LPM yang sekarang berada di pundak Bapak Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T dan secara khusus Bapak Dr. Gatot Sudjito sebagai Ketua LPM Provinsi Jawa Timur patut didukung. Semoga, dapat menunaikan amanahnya dengan baik, dan diridhoi Allah SWT.
Selamat bekerja untuk LPM. (Musaheri, Ketua LPM Sumenep).

Baca Selengkapnya
OPINI

Menyoal Kebijakan Negara Siapa Untung Siapa Rugi?

IMG_20200516_004101

Negara adalah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki wewenang untuk mengatur setiap hal yang berhubungan dengan masyarakat dan berkewajiban untuk mensejahterakan, melindungi serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayahnya.

Sedangkan negara sebagai pengatur juga memiliki kewenangan dalam hal membuat kebijakan tentunya harus mengedepankan kepentingan kesejahteraan rakyat, fungsi itulah sebenarnya yang harus di terapkan kembali mengingat kondisi negara-negara dunia saat ini berada dalam keadaankritis yaitu dengan merebaknya wabah covid19 ( corona dease 19), setiap negara berlomba dalam hal membuat kebijakan untuk melindungi segenap bangsanya dalam hal memerangi wabah covid19 termasuk Indonesia, presiden negara republik Indonesia ir. joko Widodo kemudian mengeluarkan perpu no 1 tahun 2020 yang baru saja di sahkan menjadi undang-undang di tengah proses gugatannya kepada mahkamah konstitusi.

Setali dua uang di tengah carut marutnya kebijakan terkait dengan larangan mudik dan psbb di berbagai wilayah, pemerintah kembali membuat kebijakan yang tergolong membantu masyarakat yaitu dengan mengratiskan pembelian token/rek listrik dengan golongan tertentu hal ini cukup baik mengingat dalam kondisi covid19 seperti ini banyak warga negara yang di terpa kesulitan ekonomi mulai dari dirumahkan sampai dengan adanya pemutusan hubungan kerja (phk).

Di suatu sisi pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan seperti bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lain yang cukup membantu perekonomian masyarakat.

Namun ada satu langkah atau kebijakan yang seharusnya cukup perlu untuk di lakukan yaitu dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (bbm), ditengah turunya harga minya dunia hal ini sangat krusial di bandingkan malah menaikkan iuran BPJS kesehatan apalagi di tengah kondisi covid19 seperti saat ini, masyarakat terbantu namun juga terbanting mengingat DPR RI kembali mengesahkan revisi UU minerba menjadi undang-undang juga di lakukan di tengah wabah covid19, seharusnya para elit penguasa dimulai dari eksekutif dan legislatif tidak berfikir kepada arah keuntungan negara dahulu akan tetapi seharusnya berfikir bagaimana menghilangkan wabah virus covid19 ini di indonesia.

Apalagi undang-undang minerba baru ini di nilai memiliki kontroversi yang hanya mementingkan investor di bandingkan dengan lingkungan yang berdampak dalam ekploitasi minerak dan batubara.
Masyarakat Indonesia di terpa berbagai kebijakan yang melalui aturan yang di suatu sisi ada yang menguntungkan rakyat disisi lain menguntungkan para elit dan penguasa, bagaimana tidak masyarakat di untungkan dengan kebijkan Gratis pembayaran listrik selama 3 bulan kemudian diberikan bantuan langsung tunai, dan bantuan sosial lain, namun di sisi lain masyarakat dihadapkan dengan kenaikan iuran BPJS kesehatan melalui perpres No. 64 tahun 2020 dan di sahkanya revisi UU minerba menjadi undang-undang. Artinya para elit penguasa baik eksekutif dan legislatif telah melakukan pengabaian (ommission) terhadap kesehatan masyarakat dan pengabaian (ommission) terhadap amanat Undang-undang dasar 1945 sebagai mana tertuang didalam pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Serta undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Namun pertanyaannya adalah siapa untung dan rugi ketika semua kebijakan di anggap membantu, semua kebijakan dianggap membantu yang pertama masyarakat secara umum dan yang kedua para elit dan penguasa khususnya tergantung dari sisi mana melihat dan menilai suatu kebijakan ini.

Bahkan perlu diingat bahwa salah satu fungsi negara adalah Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat. Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan, beserta tegaknya keadilan bagi setiap orang yang hidup didalamnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Opini oleh Mohammad Mahmudi SH MH

Baca Selengkapnya
OPINI

Berperan Baik Dimanapun dan Kapanpun

IMG_20200421_152607

Hari Kartini diperingati setiap tahunnya oleh negara kita pada tanggal 21 April. Kebiasaan yang dilakukan dalam memperingatinya adalah melakukan kegiatan-kegiatan massal (karnaval, lomba-lomba busana Kartini, seminar tentang peran wanita, dan lain-lain) yang sepintas lalu ingin menunjukkan peran wanita dari berbagai profesi, dimana tersirat di dalamnya bahwa “wanita mampu setara dengan lelaki”.

Sungguh merupakan pemaknaan yang sempit, karena disamping pesan yang ingin disampaikan adalah keinginan kesetaraan, ada hal paradoks lain yang tersirat bahwa selama ini wanita berada dalam ketertindasan atau lebih halus bisa dikatakan bahwa wanita mengalami ketidakadilan yang terus menerus.

Terlepas dari semua itu, sejatinya wanita adalah mahluk multitalenta yang dalam kehidupan majemuk menjadi pelaku dan pelengkap tatanan. Berbagai organisasi kemasyarakatan tidak ada yang tanpa wanita, namun sebaliknya, ada banyak organisasi yang anggotanya hanya wanita. Ruang lingkup peran wanita sedemikian luas, baik dalam lingkup terkecil yaitu diri sendiri dan keluarga, maupun dalam lingkup luas seperti menjadi penentu kebijakan yang memenuhi hajat hidup orang banyak, menjadi pemilik usaha yang mempekerjakan banyak orang dan lain-lain. Kenyataan ini membuat wanita menjadi sosok yang mempunyai kekuatan tersendiri di berbagai tatanan kehidupan di dunia ini.

Saya yang kebetulan dianugerahi Allah SWT kesempatan untuk mengenyam pendidikan dokter, Hari Kartini tahun ini adalah tahun spesial karena bersamaan dengan Pandemi Covid-19. Sebagai tenaga medis wanita, kami (saya sebut kami, karena dalam melakukan pekerjaan selalu berkolaborasi) mempunyai tugas khusus yang sangat beresiko, baik berhadapan langsung dengan orang beresiko (kategori dari ODR/OTG, ODP, PDP bahkan mungkin kasus terkonfirmasi) maupun berjibaku dengan pemenuhan APD yang sangat langka adanya. Ini adalah ujian berat sekaligus ladang amal bagi kami sebagai bekal di kehidupan kami selanjutnya. Oleh karenanya, yang penting dilakukan sebelum menolong orang lain, maka kami harus melindungi diri sendiri dengan menggunakan APD standart di masing-masing level resiko, sehingga kami bisa menolong banyak orang dengan maksimal.

Dan selanjutnya, setelah menunaikan tugas di instistusi kesehatan, tak lupa bahwa seorang tenaga medis juga punya keluarga di rumah yang menunggu, kami harus pastikan bahwa kami bisa berkumpul kembali di rumah dalam kondisi aman dan nyaman, tanpa ada kekuatiran menularkan penyakit yang kami bawa dari kantor. Untuk itu budaya berPHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat yang salah satunya adalah kebiasaan cuci tangan pakai sabun, makan makanan dengan gizi seimbang, dan lain-lain), harus senantiasa mengakar dalam diri dan keluarga kami, agar senantiasa sehat sejahtera.

Selain itu, peran wanita dalam bermasyarakat tidaklah harus surut karena Pandemi Covid-19 ini. Saya kebetulan menjadi bagian dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Sumenep, turut berkontribusi dalam penggalangan donasi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk disalurkan pada 43 fasilitas kesehatan di Kabupaten Sumenep, masyarakat serta teman sejawat. Sedangkan di organisasi lainnya, saya kebetulan juga menjadi bagian dalam GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Sumenep, turut bersama-sama berkontribusi memberikan sembako dan masker pada para perempuan tangguh (pedagang-pedagang kecil di pasar) yang terkena dampak Pandemi Covid-19, dengan tetap memegang teguh pencegahan Covid-19 yaitu pakai masker dan physical distancing (jaga jarak) selama berkegiatan.

Di sekitar saya, banyak sekali perempuan dengan perannya masing-masing, ada asisten rumah tangga yang begitu giat membantu saya untuk urusan dapur, ada guru ngaji dan wali kelas di sekolah anak saya yang berkontribusi penting dalam bekal ilmu anak saya, ada penjual cilok (kesukaan anak saya) yang kerap kali membuat bibir anak saya tersenyum, dan sejuta peran lain di sekitar kita yang selalu melakukan interaksi dengan kita. Selama kita bisa saling menghargai maka kita pasti akan senantiasa “berperan baik yang membaikkan”.

Harapan saya kepada seluruh perempuan yang ada di Indonesia, khususnya di Sumenep, mari kita jadikan Hari Kartini sebagai momentum berdaya-nya para perempuan, dengan segala kelebihan dan kelemahannya, kita harus mampu saling menjaga, saling melindungi, saling peduli dan saling memberi manfaat, bukan karena ingin setara dengan kaum lelaki, tapi makna yang lebih penting adalah menjadi sepenuh manfaat untuk diri dan sekitar kita. Mari, kita menjadi perempuan yang senantiasa “berperan baik dimanapun dan kapanpun”.

 

 

 

 

 

 

 

Happy Kartini’s Day
Best Regard

Rifmi Utami, dr., M

Baca Selengkapnya