close
HUKUM

Kasat Reskrim Pamekasan Ragakan Pencurian Uang Senilai 42 Juta

IMG_20181114_201634

PAMEKASAN, kompasmadura.com – Kasat reskrim polres pamekasan memperagai pencurian uang dalam jok motor senilai 42 juta di halaman kapolres Pamekasan. Rabu (14/11/2018).

Namun kejadian menimpa seorang wanita baru baya, korban yang sudah di buntuti sejak awal diduga, Pelaku melancarkan aksinya pada saat korban memakan bakso 99 di jalan balai kambang, kelurahan barurambat Pamekasan, selasa  (13/11/2018)  sore dengan cara menarik jok sepeda motor korban.

Kasat reskrim polres pamekasan AKP Hari siswo suwarno menjelaskan, Pelaku yang berangkat ke bank jam 1 setelah beberapa menit korban keluar dan memasukkan uang ke dalam jok sepeda motor sebelum pulang korban membeli bakso 99,Sementara pelaku melakukan aksinya dengan menarik jok sepeda motar dan membawa lari uang 42 juta.

Dalam kejadian itu identitas pelaku tidak di temukan dan mengecek beberapa CCTV yg ada di sekitar tempat kejadian tidak di temukan yang mencurigakan atau pelaku.

AKP Hari Siswo Suwarno menambahkan perkara ini masih di kembangkan lagi dan masih memintai keterangan beberapa saksi tempat kejadian.

” Bahkan kasus ini kami akan tidak lanjuti dan mencari saksi atau barang bukti lain di sekitar tempat kejadian,” pungkasnya.

Tambahnya, untuk masyarakat supaya hati-hati dalam mengambil uang terutama dengan nominal banyak ke bank jangan menaruk di dalam jok karena rawan kejadian pencurian lebih amannya menaruh di dalam celana. [Ki/Nin]

Tags : Pencurian