Menu ✖

Otomatis
Breaking News

SAMPANG

Polres Sampang Amankan Pelaku Penggelapan Mobil

badge-check

Polres Sampang Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Perbesar

SAMPANG, Kompasmadura.com – Polres Sampang mengamankan pelaku penggelapan mobil rental. Mereka adalah Inisal SL, 45, warga imam ghazoli sampang dan LH, 51 warga  desa Ponteh kecamatan Galis Pamekasan.

Namun modusnya, pelaku ini awalnya merental Barang Bukti (BB) disalah rental wilayah Pamekasan. Kemudian, mobil tersebut digadaikan oleh pelaku dengan nominal Rp 35 juta per unit.

Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo menjelaskan, dua pelaku penggelaman tertangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Satu di wilayah Sampang dan Pamekasan.

Dari pengakuan tersangka, pelaku melakukan aksinya sudah dua kali. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Mereka melanggar Pasal 72 KUHP dan pasal 73 KUHP tentang penggelapan,” tandasnya.

 

 

Penulis   : Faizal amir

Editor    : Putri

Baca Lainnya

Kapolres Sampang Mengingatkan Seluruh Personel Agar Menjalankan Tugas Dengan Tulus

8 Sep 2026 - 20:21 WIB

Kapolres Sampang Mengingatkan Seluruh Personel Agar Menjalankan Tugas Dengan Tulus

Wabup H. Abdullah Hidayat menyerahkan nota penjelasan kepada Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana

20 Jan 2024 - 13:17 WIB

Wabup H. Abdullah Hidayat menyerahkan nota penjelasan kepada Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana

Di HUT Korpri ke-52, Bupati dan Wabup Sampang Sampaikan Permohonan Maaf

18 Des 2023 - 14:20 WIB

Di HUT Korpri ke-52, Bupati dan Wabup Sampang Sampaikan Permohonan Maaf

Selesaikan Penyusunan Masterplan Kota Cerdas, Pemkab Sampang Terima Penghargaan Gerakan Smart City 2023

10 Des 2023 - 23:27 WIB

Selesaikan Penyusunan Masterplan Kota Cerdas, Pemkab Sampang Terima Penghargaan Gerakan Smart City 2023

Terjadi Pergeseran Anggaran, Peningkatan Alun-Alun Pakai Dana CSR

1 Nov 2023 - 18:18 WIB

Terjadi Pergeseran Anggaran, Peningkatan Alun-Alun Pakai Dana CSR
Trending di SAMPANG