SAMPANG, Kompasmadura.com – Senin (4/9/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna. Kegiatan yang digelar di Graha itu penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) dan pendapatan akhir dari Bupati serta persetujuan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Tahun 2023.
Pada kesempatan itu, turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Sampang, Ketua dan Wakil ketua DPRD Sampang beserta Anggota DPRD, OPD dan Camat se-kabupaten Sampang. Dengan jumlah undangan yang hadir, maka rapat dilaksanakan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol.
Dia menjelaskan pelaksanaan rapat ini merupakan rapat lanjutan yang diagendakan sebelumnya. Dan kegiatan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sampang No. 1 tahun 2022 atas perubahan peraturan DPRD Sampang No. 11 tahun 2019 pasal 107 ayat 1 huruf B.
“Sudah memenuhi kuorum dari 45 anggota DPRD yang diundang hadir 30 orang dan maka rapat kali ini bisa dilanjutkan,” katanya. Rapat ini, bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dengan DPRD. Setelah terima draf Raperda APBD akan dibahas di tingkat banggar.
Sementara perubahan anggaran ini hanya bersifat awal dan mekanismenya dibahas di Banggar. Kalau susah dapat persetujuan nantinya akan jadi Perda,” ujar Politisi Fraksi PKB.
Ucapan terimakasih disampaikan oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi kepada segenap Ketua dan wakil Ketua DPRD khususnya tim Banggar. Kendatinya telah memberikan berupa pendapat, serta koreksi yang disampaikan banggar DPRD.
“Tentu akan menjadi perhatian dan masukan yang pada intinya adalah memperbaiki kinerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Idi panggilan akrabnya.
Dia mengatakan, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023. “Sesingkat mungkin rancangan perubahan APBD segera kami sampaikan kepada DPRD di September 2023,” tegasnya. (Ful/Nin)