SAMPANG, Kompasmadura.com – Sebanyak 230 orang pengungsi konflik sosial di Sampang yang menempati pengungsian Jemundo di Sidoarjo tersenyum sembringah. Pasalnya, mereka menerima Sertifikat Tanah yang diserahkan langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Djunaidi, Selasa (2/2/2021).
Penyerahan ratusan sertifikat tersebut, disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat. Serta Kapolres Sampang AKPB Abdul Hafidz, Dandim 0828/Sampang Let. Arm. Mulya Yaser Kalsum dan Kepala BPN Sampang Samsul Hadi.
Bupati Sampang H. Slamet Djunaidi menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak serta dukungan proses penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi para pengungsi korban konflik sosial yang bertinggal di Jemundo Sidoarjo. Dia mengatakan, penyerahan sertifikat ini bagian dari program PTSL 2020.
“Sebelumnya, ada 9 sertifikat telah diserahkan pada saat momentum Hari HAM Se-Dunia. Hari ini, sebanyak 230 Sertifikat diserahkan pada hari ini,” katanya.
H. Idi sapannya menuturkan, ini merupakan bentuk kehadiran Negara melindungi hak atas tanah warga pengungsi Jemundo di Sidoarjo. Sisi lain adalah untuk menjawab keresahan mereka, penyelesaian konflik akan terus kita lakukan pasca.
Pihaknya bersama Forkopimda bekomitmen akan terus menyelesaikan konflik sosial keagamaan yang telah berlangsung beberapa tahun sebelumnya.
“Alhamdulilah,mayoritas dari mereka telah dibaiat dan kembali ke ajaran sebenarnya,” ungkapnya,” ujar Bupati.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Terlihat perwakilan BPN Jawa Timur beserta Pj. Bupati Sidoarjo serta disaksikan oleh para pengungsi yang berada di Jemundo. (Ful/Nin)