close
SAMPANG

Petugas Satpam Pasar Terkonfirm Covid-19, Kota Bahari Bersatus Zona Merah

IMG_20200513_015041
Inilah grafis perkembangan Covid-19

SAMPANG, Kompasmadura.com – Sejauh ini, satu-satunya Kabupaten Sampang berstatus zona hijau se-Jawa Timur. Namun, pertanggal 12 Mei 2020 berubah menjadi zona merah setelah satu warga dinyatakan positif covid-19 dari hasil swab. Hal itu juga diperkuat berdasarkan data covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Pasien tersebut tercatat berprofesi sebagai satpam di Pasar Rongtengah Sampang. Pasien berinisial A adalah warga Kelurahan Rongtengah Kecamatan Sampang. A sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjalani perawatan di gedung BLK yang rapid tesnya reaktif.

“Sejauh ini, Sampang bertahan dizona hijau. Tapi, setelah warga Sampang dinyatakan terkonfirm Covid-19, Kabupaten Sampang berubah berstatus zona merah berdasarkan hasil swapnya,” kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sampang Achmad Djuwardi.

Mantan Kadis Budparpora Sampang menegaskan, penetapan status zona merah tersebut merupakan kewenangan Pemprov Jatim. “Semuanya kewenangan Provinsi ya, bukanlah Pemkab Sampang yang mengubahnya,” tegasnya.

Djuwardi menyampaikan pertanggal 27 April dirinya mengirim tiga orang Sampang untuk melakukan swap test. Diantaranya, A warga Rongtengah, S asal Camplong, dan H warga Karang Penang.

“Dari ketiga orang, hasil swapnya yang keluar sore tadi, hanya berinisial A seorang Satpam terkonfirm covid-19. Besok akan dilakukan tes swap lanjutan terhadap pasien itu,” ujarnya.

Djuwardi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik. Serta menjaga diri dan waspada diri dari wabah virus corona. “Marik kita berdoa bersama, semoga Pandemi Covid-19 ini lekas berakhir dan pasien segera disembuhkan,” harapannya. (Ful/Nin)

Tags : Covid-19