Menu ✖

Otomatis
Breaking News

PAMEKASAN

Mahasiswa UNIRA Berhasil Menangkap Curanmor

badge-check

Mahasiswa UNIRA Berhasil Menangkap Curanmor Perbesar

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Mahasiswa Universitas Madura telah berhasil menangkap pelaku pencurian Sepeda Motor di halaman kampus Universitas Madura Jl. Panglegur, Kabupaten Pamekasan, Selasa (15/01/2019).

Namun pelaku tersebut di tangkap mahasiswa unira pada jam 09:30 Wib dan diiketahui pelaku tersebut bermodus penipuan dan pelaku itu atas nama Zuhaimi (22) warga Dusun Crokcok, Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan, Pamekasan dengan modus penipuan.

Sebelumnya, pelaku itu menyamar sebagai mahasiswa dan masuk ke kampus Universitas Madura setelah melihat korban yang lagi duduk sendirian, Pencuri tersebut melancarakan aksinya dengan pura – pura pinjam sepeda motor untuk mengantarkan leptop ke Jalan Jokotole.

Sarkawi salah satu petugas keamanan Kampus Unira megatakan, Pelaku itu datang ke kampus layaknya mahasiswa serta memakai tas dan kami tidak curiga.

“Dia datang kekampus menyamar sebagai mahasiswa, Pakaiannya juga seperti mahasiswa dengan memakai tas senggol,” tuturnya.

Sedangkan menurut Nilam selaku staf kemahasiswaan Unira, mengaku kalau mahasiswanya beserta staf dosen kampus unira menangkap maling curanmor tersebut.

“Ada mahasiswa teriak – teriak, disangkanya sama saya anak akura latihan, ternyata mahasiswa menangkap maling itu beserta pak imam selaku dosen disini yang menangkapnya, pelaku yang sempat melarikan diamuk massa,” bilang dia.

“Setelah di bawa kesini dan di introgasi serta membuka tasnya untuk mencari identitas namun tidak ditemukan dompet atau KTP hanya uang Rp 8000, handset serta tiket bus, dan dari pihak kami langsung di bawa ke kapolres,” tambahnya.

Berdasarkan penyidikan, pelaku memang sebelumnya pernah melancarkan aksinya di dua kampus wilayah Pamekasan. Pertama di kampus IAIN Madura (14/12/2018) sepeda motor vario dan yang kedua di Universitas Islam Madura (03/01/2019) sepeda motor vario yang terekam CCtv kampus dan sebelumnya juga di kampus unira sendiri.

Selain itu, KBO Reskrim Polres Pamekasan Iptu Sutiono membenarkan kejadian pencurian tersebut di kampus unira dan kami sudah mengamankan serta pihak kami masih dalam penyelidikan.

“Setelah pelaku dibawa ke Kapolres Pamekasan, korban mengaku hasil sepeda yang pernah di curi sebelumnya tersebut di jual di jalan dan sebagian uangnya untuk membeli HP dan jaket,” ungkapnya

Iptu Sutiono juga ngatakan, tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. [Riski/Nin]

Baca Lainnya

PIJP Salurkan Bantuan Air Bersih di Kecamatan Tlanakan

10 Sep 2026 - 20:07 WIB

PIJP Salurkan Bantuan Air Bersih di Kecamatan Tlanakan

Jelang Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial 2023, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Adakan Rapat Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

9 Feb 2023 - 13:11 WIB

Jelang Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial 2023, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Adakan Rapat Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Sekda Pamekasan Digeser ke Staf Ahli Bupati, Baddrut Tamam Juga Geser 6 Pejabat Lainnya

16 Nov 2022 - 18:19 WIB

Sekda Pamekasan Digeser ke Staf Ahli Bupati, Baddrut Tamam Juga Geser 6 Pejabat Lainnya

Kelalaian Sopir, Moh. Amin Mantan Bawaslu Jatim Wafat

8 Nov 2022 - 10:57 WIB

Kelalaian Sopir, Moh. Amin Mantan Bawaslu Jatim Wafat

Simpan Sajam, Sekelompok Orang Diamankan. Benarkah Samli DPO Pembunuhan Miarto?

19 Sep 2022 - 17:14 WIB

Simpan Sajam, Sekelompok Orang Diamankan. Benarkah Samli DPO Pembunuhan Miarto?
Trending di PAMEKASAN