Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Setelah Oknom Pejabat, Giliran Bupati Pamekasan Diamankan KPK

badge-check

Setelah Oknom Pejabat, Giliran Bupati Pamekasan Diamankan KPK Perbesar

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/8/2017). Syafii diduga terlibat dalam kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).

Orang nomor satu di gerbang salam ini di bawa KPK menggunakan mobil polisi menuju Jakarta sekitar pukul 13.20 WIB. Belum diketahui pasti status Achmad Syafii dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Keenam yang diduga tersangka tersebut diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Tomo, 2 orang staf Inspektorat, Kepala Desa (Kades) Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan Agus, dan Muhammad Ridwan selaku Kades Mapper Proppo.

Keenam tersangka diduga kuat terlibat penggelapan dan penggunaan dana anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

Dalam perkembangannya, KPK mendapat tambahan enam terduga tersangka kasus korupsi ADD-DD, Total 12 orang. Salah satunya adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii. [Muezul/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM