Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Jika Tidak Memenuhi Panggilan Ketiga, Kades Poterran Akan Dipanggil Paksa

badge-check

Jika Tidak Memenuhi Panggilan Ketiga, Kades Poterran Akan Dipanggil Paksa Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com  – Meski berstatus sebagai tersangka atas kasus Tinda Pidana Korupsi (Tipikor)  (Tipikor) penyimpangan bantuan beras untuk rakyat miskin (Raskin), Kepala Desa Poterran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Suparman, kini kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Jika sampai pukul 16 sore tidak tetap tidak hadir akan dilakukan pemanggilan paksa.

Sebelumnya Kades Poterran tersebut sudah dilakukan dua kali pemanggilan namun tetap tidak mau hadir kekantor Kejeri Sumenep.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Rahardian Wisnu Wardana mengatakan, masih akan  menunggu sampai jam 16 nanti sore. Ia menilai Kades Poterran dinilai tidak komperatif, karena tidak pernah memenuhi panggilan Kejari.

Kata dia dengan tidak hadirnya Suparman telah  mempersulit dirinya sendiri, padahal menurutnya meski tidak hadir tidak merubah proses hukum yang menjerat Kades Poterran itu,”Dengan tidak hadir justru mempersulit nanti dipersidangan,”jelasnya Selasa (04/10/2016).

Jika Suparman masih tetap bersikukuh tetap tidak mau memenuhi panggilan, Kejari akan melakukan panggilan paksa kepada Kepala Desa Poterran itu. Jelasnya pemanggilan tentu sesuai dengan aturan serta intruksi pimpinan. [Sy/Wah]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM