SAMPANG, Kompasmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang pantas diacungi jempol. Pasalnya, unit Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) yang berada di lingkungan Dishub Sampang mendapatkan akreditasi A dari BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur.
Prestasi dinilai karena unit pengujian kendaraan bermotor dilengkapi alat dengan penguji yang sudah teruji. Sisi lain, diterapkan sistem online dengan SDM yang lengkap mengunakan QRIS dan peralatan lengkap.
“Ini hasil jerih payah kami terutama UPT KIR Dinas Perhubungan. Baru kali ini meraih akreditasi A,” kata Sekretaris Dishub Sampang Yulis Juwaidi, Kamis (11/3/2021).
Tentu saja, kata Yulis, ini prestasi bagi Pemeritahan Kabupaten Sampang terutama Bupati yang telah mendukung transportasi kendaraan khususnya Dinas Perhubungan. Tentu melalui memberikan pelayanan, sehingga semula predikat B naik menjadi A.
Yang menjadi dasar penilaian, Yulis menjelaskan, adalah persediaan alat uji. Diantaranya, Spedometer, demensi, sideslide dan alat pendukung lainnya. “Cara pembayarannya dengan cara E-money,” jelasnya.
Untuk mempertahankan predikat ini, kata Yulis, maka dinilai penting untuk pengembangan SDM diinternal UPT KIR Dinas Perhubungan. Semisal, diikutsertakan pelatihan menopang keilmuan dan mutu pelayanan.
“Hal ini menjadi semangat dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan dalam hal pengujian kendaraan bermotor,” ujar Yulis mantan Kasubag Humas Pemkab Sampang itu. (Ful/Nin)