close
HUKUM

Soal Polisi Tilang Masyarakat Dengan Sembunyi-Sembunyi, Begini Kata Kasatlantas Polres Sumenep

IMG_20190220_095527
Pengendara Motor Tidak Terima Saat Ditilang Secara Sembunyi-Sembunyi Oleh Aparat Kepolisian. Foto : Media Sosial Whatsapp

SUMENEP, Kompasmadura.com – Video yang berdurasi sekitar 22 detik tentang kejadian Polisi menilang seorang pengendara sepeda motor sedang viral di media sosial Whatsapp. Lokasi kejadian tepat berada didepan kantor Bank BTPN Jalan Trunojoyo Sumenep. Selasa kemarin, 19 Februari 2019 sekitar jam 13.30 WIB. Rabu, (20/02/2019).

Dalam video itu, masyarakat mengatakan Polisi telah melakukan proses tilang secara sembunyi-sembunyi. “Ini salah satu petugas Satlantas Polres Sumenep yang menilang secara sembunyi-sembunyi,” kata masyarakat di video itu. Selasa (19/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Diketahui masyarakat yang ditilang itu bernama Tri Sutrisno, dirinya juga mengatakan dalam video yang telah tersebar di akun media sosial bahwa penilangan yang dilakukan oleh Polisi itu merupakan contoh penegakan hukum yang tidak benar.

“Padahal ini bukan contoh penegakan hukum yang benar, tidak boleh menilang sembunyi-sembunyi kayak ini,” ucapnya pula sambil menunjuk petugas yang menulis surat tilang di atas motor lalinnya dan sebuah mobil yang dianggap tempat persembunyian petugas.

Sementara menurut Kasat Lantas Polres Sumenep. AKP. Deddy Eka Aprianto saat dikonfirmasi lewat Whatsapp menjelaskan bahwa tindakan petugas itu sudah benar karena melihat pengendara tidak memakai helm saat berkendara Dan itu masuk pelanggaran lalu lintas.

“Itu penumpang dari motor yang tidak menggunakan helm dan tnkb nya tidak sesuai spektek. Petugas saat pemantauan arus lalin dan menjumpai pelanggaran tanpa helm,” tulis Deddy dalam aplikasi WhatAppsnya. Selasa (19/2).

Ditanya soal apakah boleh petugas menilang meskipun hanya sebatas pemantauan lalu lintas, Deddy menjawab, itu boleh, karena setiap pelanggaran harus ditindak. “Ya boleh lah, Menjumpai pelanggaran kasat mata,” tulisnya lagi. [Hend/Nin]

Tags : Pelanggaran