Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Datangi Kantor Kejari, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Resmi Laporkan Bagian Umum dan LPSE

badge-check

Datangi Kantor Kejari, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Resmi Laporkan Bagian Umum dan LPSE Perbesar

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) resmi melaporkan bagian Umum dan LPSE sekretariat daerah Kabupaten Pamekasan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa kegiatan yang terdiri dari dua bagian tersebut pada tahun anggaran 2017. Rabu (06/06/18).

Menurut Arman salah satu perwakilan Alpart realisasi kegiatan bagian Umum dan LPSE pada tahun 2017 dinilai bermasalah sehingga pihaknya merasa perlu melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Kami resmi laporkan bagian umum dan LPSE terkait beberapa kegiatannya pada tahun 2017 yang kami nilai tidak beres” ungkapnya

Namun lebih lanjut dirinya juga menambahkan, Akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Tambahnya

Dirinya juga berharap,  Pihak kejari Pamekasan benar-benar bersikap profesional dalam hal ini,  Sehingga kedepannya para pejabat di bumi gerbang salam ini benar-benar bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN), Ujarnya [Qi/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM