close
SAMPANG

Hariono Tidak Hadir Upacara PTDH Langgar Disiplin Polri Sejak 2016

IMG_20180531_181659
Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman memberikan keterangan usai upacara.

SAMPANG, Kompasmadura.com – Mapolres Sampang melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama Aiptu Hariono. Upacara yang berlangsung jam 07.30 wib,  bersangkutan tidak hadir dalam upacara tersebut.

“Yang bersangkutan tidak hadir,” kata Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman,  Kamis (31/5/2018).

Sebelumnya,  dia mengaku telah mengirimkan surat kepada keluarganya (istri) untuk mengikuti upacara. Namun, permintaan darinya tidak dipenuhi oleh Aiptu Hariono.

“Sudah kami layangkan surat dan disampaikan kepada istri bersangkutan,” ujar kepada awak media.

Pria asal Ngawi itu telah melanggar kode etik Polri. Salah satunya ” In Absetia”. Hariono, kata Budi tidak masuk dinas lebih dari 30 hari tanpa memberikan izin yang pasti.

“Sejak 2016 dia yang tidak masuk dinas,  karena itu kami lakukan tindakan atas perbuatan bersangkutan,” tegasnya.

“Pemberhentian ini sudah sesuai aturan yang ada. Bahkan yang perlu diingat adalah,  kasus ini baru pertama 2018 dan tidak ada lagi kasus kasus seperti ini,” pintanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Syaiful

Editor   : Nindy

Tags : Kapolres