Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Pesta Miras 3 Pemuda Asal Kota Sumenep Diamankan

badge-check

Pesta Miras 3 Pemuda Asal Kota Sumenep Diamankan Perbesar

SUMENEP, kompasmadura.com – Tiga Pemuda Asal Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil diamankan oleh Kepolisian setempat saat asik tengah pesta minuman keras (miras) di depan Pendopo agung tepatnya jalan Dr. Sutomo Kecamatan Kota, Senin (19/03/2018) sekitar pukul 23.30 wib.

Ketiga pemuda tersebut, atas nama Ade Gus Hiawan (17), Alvin Ichlas Desvriantorick (20), Fery Eka Susanto (18), ketiganya warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.

Ceritanya, berawal saat petugas kepolisian melakukan patroli di areal Kecaman Kota Sumenep.Sesampainya di depan pendodo agung tepatnya jalan Dr. Sutomo Kecamatan Kota, melihat segerombolan pemuda. Saat ditekati terlihat mereka tengah asik melakukan pesta miras.

“Patko 801 mengamankan 3 orang pemuda yang sedang minum-minuman keras,” terang, Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abd. Mukid, Selasa (20/03).

Lebih lanjut Mukid mengatakan, terbukti saat dilakukan penggerebekan petugas kepolisian setempat, berhasil menagamankan 1 botol bekas minuman air mineral berisi campuran Alkohol 75 persen dan ekstra jos.

Kemudian, ketiga pemuda tersebut langsung dibawa ke kantor kepolisian setempat, beserta sisa miras dan 2 unit sepeda motor/R2:- merk honda beat warna Putih Nopol : M 5414 VL, serta Yamaha mio soul warna Hitam kuning tidak ada nomer polisinya.

“Lalu ketiga pemuda tersebut, dilakukan pemeriksaan secara mendalam di kantor Korps Sabara Polres Sumenep,” tukasnya.

“Akibat perbutannya ketiga pemuda ini, akan mengikuti sidang Tipiring,” imbuhnya. [die/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM