Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka berhasil Diamankan

badge-check

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka berhasil Diamankan Perbesar

Sumenep, kompasmadura.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, melalui Anggota Satreskrim berhasil membekuk tiga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Ketiga tersangka, terpaksa di tembak atau dihadiahi timah panas oleh polisi. Sebab, pelaku berusaha melakukan perlawanan.

Pengungkapan ketiga tersangkan kasus Curanmor di rilis oleh AKBP Fadillah Zulkarnain, di halaman depan Kantor Polres Sumenep, Senin (15/01/2018) sekitar pukul 11.00 wib. Saat itu, ketiga tersangka harus dirangkul oleh anggota kepolisian. Sebab, kaki pelaku terlihat kesakitan dan sulit berdiri, akibat  tertembak saat ditangkap.

Dalam Press Release tersebut, AKBP Fadillah Zulkarnain mengungkapkan ketiga tersangka yang berhasil diamankan, Khoirul Umam (30) warga Dusun Kalabengan  Desa Kalabengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Moh. Nasir (18) dan Abd. Hadi (34) sama-sama warga Dusun Bata Tengah Kecamatan Ambunten.

“Ketiga tersangka tetsebut, ditangkap oleh anggota resmob di Di Jalan KH. Zainal Arifin, Dusun Terate Desa pandian, Jum’at (12/01/2018) sekitar pukul 13.30 wib,” ungkapnya, Senin (15/01/2018).

Dijelaskannya, saat itu anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sumenep. Saat berada di sekitar Jalan Trunojoyo anggota unit resmob mencurigai 2 orang pengendara sepeda motor yang melintas dijalan tersebut.

Atas kecurigaan tersebut selanjutnya anggota unit resmob melakukan survelance atau pembuntutan terhadap kedua pengendara tersebut, mulai dari perumahan satelit dan Jalan Irama Kelurahan Kepanjen Kecamatan Kota. Sampai di jalan itu, kedua tersangka melihat 1 sepeda motor tidak ada pemiliknya.

“Akan tetapi pelaku tidak mengambil sepeda motor yang sedang diparkir tersebut, dan kembali mengendarai sepeda motornya,” ujarnya.
Sambung, Zulkarnain Selanjutnya 2 orang pelaku tersebut kembali melanjutkan perjalanan, hingga akhirnya 2 orang yang dicurigai tersebut melewati Jalan KH. Zainal Arifin tepatnya di Dusun Tarate Desa Pandian.

Terlihat kedua orang pelaku tersebut kembali turun dari sepeda motor dan mendekati sepeda motor yang sedang diparkir tanpa ada orangnya. Melihat hal tersebut, anggota resmob langsung bergegas mengamankan  dua orang yang dicurigai tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada salah satu orang tersebut, 1 (satu) buah besi berbentuk “T” (kunci “T”), dan 3 (tiga) buah besi berbentuk pipih.

“Setelah dilakukan interogasi kepada orang tersebut, mengaku bahwa alat tersebut adalah alat yang digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor,” tukasnya.

Bahkan, lanjutnya menuturkan, bahwa sepeda motor yang digunakan oleh orang tersebut adalah hasil pencurian di depan sebuah toko atau gudang material bangunan, di Jalan Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota, saat dilakukan  pengembangan terhadap pelaku lainnya.

“Para pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 7 (tujuh) lokasi wilayah Kabupaten Sumenep, dan sempat dilumpuhkan oleh anggota, karena ketiga tersangka melakukan perlawanan saat hendak diamankan oleh polisi,” imbuhnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, diantaranya satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna hitam, tahun 2015. Kemudian, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih biru, tahun 2016 dan sata Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih, tahun 2017.

Selain itu,  satu buah besi berbentuk huruf “T” atau kunci T, dua buah besi panjang ± 8 cm, dengan ujung pipih lancip, satu buah besi panjang ± 6 cm, dengan ujung pipih lancip, satu unit Hand Phone merk advanse warna hitam dan satu buah kaos warna abu-abu kombinasi hitam merk defender. [Die/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM