SAMPANG, kompasmadura.com – Pemkab melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS untuk Guru Garis Depan (GGD) angkatan tahun 2016 akan segera dikeluarkan dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2017.
Namun SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Sampang Fadhilah Budiono dan Kepala Disdik Sampang, Jupri Riyadi di Aula Kantor Bupati Sampang, Senin, (21/8/2017) pukul 09.00 wib.
Program yang telah mulai dicanangkan kementerian terkait semenjak tahun 2016 lalu tersebut, merupakan program pemerataan guru untuk daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terdepan). Setelah menerima petikan Surat Keputusan tersebut, 73 orang CPNS sudah mulai bertugas.
Sementara rencana yang akan ditempatkan pada 6 Kecamatan di Sampang. Salah satunya, Kecamatan Banyuates, Ketapang, Sokobanah, Sreseh dan Kedungdung.
Sekedar diketahui, GGD itu mayoritas adalah guru kelas dan olahraga. Dari sekian guru GGD tersebut, diketahui asli Sampang hanya 3 orang. Sementara lainnya berasal dari luar Sampang misalnya daerah Pamekasan, Irian Jaya dan NTT.
“Selamat bertugas dan selamat bekerja, semoga bisa menjadi panutan di tengah masyarakat khususnya bidang pendidikan,” kata Kepala Disdik Sampang, Jupri Riyadi usai penyerahan SK.
Dijelaskan, pengangkatan GGD tersebut hak proritas Pemerintah Pusat yang telah lama mengabdi di daerah terpencil melalui tes CPNS jalur GGD. Dari sekian guru kemudian sebagian didroping ke daerah Sampang.
“Karena pengabdiannya itulah kemudian pemerintah memberikan Reward dan yang menetapkan ke daerah juga pemerintah pusat, ” jelas Jupri.
Adanya GGD tersebut diharapkan membantu kekurangan guru di daerah Sampang. Selain itu juga menjadi panutan, suri tauladan bagi guru lainnya khususnya bagi siswa dan siswi.
Yang paling penting, dia menambahkan, meningkatkan kualitas pendidikan di Sampang yang kemudian melahirkan generasi – generasi berprestasi melalui konsep pembelajarannya.
“Mereka besok kami akan kumpulkan dan siangnya langsung kami antarkan ke masing masing Kecamatan, ” pungkasnya.
Penulis : Syaiful
Editor : Nindy