Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Sanksi Dugaan Kasus Pembunuhan Warga Pragaan Diperiksa Penyidik

badge-check

Sanksi Dugaan Kasus Pembunuhan Warga Pragaan Diperiksa Penyidik Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Ketidak puasan terhadap kasus pembunuhan yang menimpa wahyudi Warga Desa Pakamben laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, dari pihak keluarga korban merasa tidak puas terhadap hasil penyidikan yang hanya membekuk satu tersangka, atas mana As’at Riyadi (30)Warga setempat.

Karena, dugaan yang di sangkakan oleh keluarga korban. Pembunuhan dilakukan, lebih dari satu orang. Pasalnya, pihak korban bersama kuasa kuhumnya mendampingi saksi yang dipanggil oleh penyidik Polres Sumenep, untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberian keterangan, Senin (17/07/2017).

Erfandi, SH selaku kuasa hukum korban mengatakan Sesuai dengan janjinya, pihaknya punya saksi  terkait dengan kasus pembunuhan yang menimpa keluarga cliennya. Sehingga, nantinya dapat menyeret tersangka baru yang didugakan.

“Saat ini pada hari senin (17/07/2017) kami telah mendatangi mapolres sumenep, memenuhi paggilan saksi dari penyidik polres, tepatnya diruangan  kanit pidum,” ungkapnya.

Ia menerangkan, selama proses pemeriksaan telah berjalan dengan lancar, saksi telah memberikan keterangannya dihadapan penyidik dan  berharap penyidik dapat mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Kemudian, pria kelahiran  Desa Karang Anyar Kalianget itu, juga berharap agar segera penyidik memproses pihak lainnya yang  patut diduga terlibat dalam perkara pembunuhan tersebut.

“Kami mewakili pihak korban minta kerjasama penyidik polres, agar sungguh-sungguh dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini,” harapnya.

Mengingat, sambung pandi sapaan akrapnya, keluarga korban dan para saksi meyakini bahwa pasti ada keterlibatan  orang lain selain tersangka saat ini yg diamankan oleh aparat kepolian.

“Makanya kemudian mengapa saksi-saksi ini kami hadirkan di hadapan penyidik polres, sehingga dapat membenarkan fakta suatu kejadian atau sesuai pasal 185 ayat 4 KUHAP, yang mampu menjadi alat bukti sempurna untuk dapat mengungkap tersangka yg lain,”tutupnya.

Sementara itu, Kasubag Polres Sumenep, AKP Suwardi saat di hubungi melalui handphone selulernya, mengatakan bahwa pihaknya masih belum melakukan penyecekan terhadap perkembangan kasus tersebut, ke pihak penyidik.

Sebab, beliau mengalami kondisi yang kurang fit atau sakit.”Untuk saat ini saya masih belum melakukan pengecekan, tukasnya [SR/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM