close
HUKUM

Dua Tersangka Jamret Warga Sumenep, di Bekuk Polisi

IMG_20170403_113036

SUMENEP, Kompasmadura.com – Dua orang Curas alias jambret yang selalu beraksi di wilayah Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil dibekuk petugas Polsek setempat.
Pada hari Minggu, 2 April 2017 sekitar pukul 22.00 wib, Anggota Polsek Ganding bersama Unit Resmob Polres Sumeneutelah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) (Jambret) yang selalu beriaksi diwilayah hukum Polsek Ganding.
Tersangka RAMLI bin SANDER, 27 Tahun, Dusun Gunggung Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep ditangkap di warung kopi pasar Ganding., ” kata humas polres AKP Suwardi.

Menurut Suwardi Setelah dilakukan pengembangan dari tersangka (Ramli) petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka BUSRI alias BUTHOK Bin HAMIDIN, Dirumahnya di Dusun Batabata laok Desa Cempaka Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, “jelasnya. “Senin 3/4/2017.
Suwardi menegaskan tentang kejadian tersebut bahwa tanggal 27 Februari 2017 kedua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan ( curas) terhadap Korban SUPI YULIANI, Alamat Dusun Daja Lorong Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Sumenep.
Saat itu korban baru keluar dari Bank BRI Ganding tiba-tiba dua orang tersebut menghampiri korban dan mengambil dompet yang berisi uang dengan melukai korban., “terang Suwardi

Setelah polisi menindak lanjuti laporan dari korban bahwa dirinya di jambret di depan Bank BRI Ganding ,polsek setempat melakukan penyelidikan berkerja sama dengan pihak Bank ternyata polisi menemukan hasil CCTV terjadi penjambretan terhadap korban.
Selanjutnya setelah polisi mengantongi identitas pelaku polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kedua Tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. “ [Liq/Dy]

Tags : Jambret