SAMPANG, Kompasmadura.com – Puluhan knalpot bronk dan minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polres Sampang, Sabtu (3/12/2016), pukul 16.12 wib. Tidak cukup itu, kops bhayangkara juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua hasil razia balapan liar.
Dalam preess realesenya, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menyampaikan, pemusnahan Barang Bukti (BB) dalam rangka mengantisipasi balapan liar. Sehingga pada pergantian malam tahun baru tidak lagi menggunakan knalpot bronk.
“Semua BB yang dimusnahkan hasil razia selama operasi lilin 2016, ” katanya usai apel, Sabtu (31/12/2016).
Namun pria asal Bogor memuskahkan minuman keras (miras) sebanyak 100 botol. Maka dari itu pemusnahan tersebut kabupaten Sampang bebas dari minuman beralkohol.
Sementara dalam pemusnaan tersebut menggunakan alat berat. Termasuk knalpotnya pun kami setelah dipotong juga digepengkan,” ucapnya pada awak media.
Selain itu juga pada pergantian tahum kops bhayangkara melakukan pengamanan arus lalu lintas (lalin) di beberapa titik. Contohnya di Taman Bunga Pemkab Sampang, pertigaan Jalan Jaksa Agung Suprapto dan objek wisata Camplong.
“Masing-masing pos kami juga melibatkan pihak Diskominfo, Satpol PP, dan TNI setempat,” Tambahnya.
Pihaknya juga berharap semua petugas mampu melaksanakan tugas dengan cepat, sigap dan tepat. Sehingga pergantian tahun ini tidak terjadi hal-hal yanh diinginkan.
“Semoga masyarakat yang menikmati malam pergantian tahun menjadi nyaman, aman dan tentram,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Polres Sampang memusnahkan sebanyak 150 knalpot bronk, serta 100 botol miras dan mengamankan 42 unit roda dua. Sebelum dilakukan Pemusnahan yang digelar apel bersama pengamanan malam pergantian tahun baru. ujarnya
Penulis : Faisal Amir
Editor : Putri