close
BANGKALAN

Lama ditenggarai sarang Narkoba kapolres terjunkan 300 anggota lakukan penyisiran di dua desa.

img-20161226-wa0036

BANGKALAN, Kompasmadura.com, Upaya memberantas narkoba terus dilakukan. Senin(26/12/16)Kepolisian Resor Bangkalan menyisir sejumlah kampung yang ditengarai sebagai sarang narkoba. Penyisiran yang berlokasi di Desa Parseh Dan Sanggra agung diikuti oleh sejumlah pimpinan Muspida dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Bangkalan,AKBP Anisullah M Ridha memimpi langsung penyisiran tersebut. Sebanyak 300 personel gabungan diturunkan untuk membantu berjalannya proses penyisiran. Dari jumlah personel tersebut dibagi menjadi dua regu untuk menyisir di dua desa. Kegiatan tersebut merupakan permintaan dari masyarakat setempat.

“Kegiatan ini karena permintaan masyarakat. Penegak hukum dan pemerintah daerah hanya mendorong untuk semuanya berjalan dengan sukses,”Ujar Anis.

Selain itu,Lanjut Anis, pada tanggal 28 Desember 2016 kedua desa tersebut akan mendeklarasikan kampung bebas narkoba. Salah satu rangkaian agenda sebelum deklarasi yakni menyisir terlebih dahulu ke sejumlah lokasi rawan narkoba. Dengan begitu,polisi yang dibantu oleh kepala desa setempat mensweping rumah yang ditengarai sering dijadikan tempat pesta barang haram tersebut.

“Sebelum kita melaksanakan deklarasi kampung bebas narkoba,maka kita agendakan dulu menyisir ke sejumlah rumah-rumah warga yang ditengarai ada barang bukti,”terangnya.

Meski demikian,upaya polisi mencari BB tidak membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Dari hasil penyisiran tim hanya menemukan sisa-sisa dan bekas dari aktivitas penggunaan narkoba. Seperti satu buah bong ditemukan disalah satu bilik di desa parseh dan beberapa buah sedotan. Tidak diketahui siapa pemilik barang itu.

“Kita hari ini hanya menemukan bekas-bekas barang penggunaan narkoba. Sebetulnya,dari kemarin kita sudah melakukan penyisiran rutin upaya penegakan hukum. Tapi untuk kali ini,kita lebih titik beratkan pada pendekatan secara kultur,”papar Anis [MA/Put]

 

Tags : Polres/Bangkalan