BANGKALAN, Kompasmadura.com – Tunggakan pembayaran listrik di Kabupaten Bangkalan sangat tinggi. Tak tanggung-tanggung, tunggakan pembayaran listrik dari pelanggan per bulan mencapai Rp 800 juta.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Manajer Unit Pelayanan PLN Kabupaten Bangkalan, Hari Purnomo, Selasa (13/9/2022). Terjadinya tunggakan melambung disebabkan karena banyaknya pelanggan yang terlambat dan nunggak melakukan pembayaran.
“Banyak yang menunggak, dan pelanggan bayarannya lebih dari tanggal 21. Seharusnya, pelanggan lakukan pembayaran mulai tanggal 1 sampai 20, jika lebih dari tanggal itu tercatat menunggak,” katanya.
Akibatnya, kata dia, Kabupaten Bangkalan urutan pertama se Jatim tunggakan tertinggi tagihan listrik pelanggan. Untuk mengurangi beban tersebut, maka pelanggan diminta lakukan pembayaran tepat waktu.
“Kalau sampai telat atau menunggak sampai dua bulan, meteran bisa dicabut. Dan kami minta untuk tertib bayar tagihan listrik,” kata Hari sapaannya.
Langkah-langkah yang dilakukan, dirinya akan melakukan upaya-upaya khusus penertiban dan menertibkan tunggakan pembayaran listrik tersebut. Dengan tujuan, beban ini tidak semakin memberangkatkan.
“Agar ke depannya para pelanggan bisa tertib membayar tagihan,” sambungnya. (Ful/Nin)