Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Napi Narkoba Maninggal Dunia Setelah Divonis 7 Tahun Penjara

badge-check

Napi Narkoba Maninggal Dunia Setelah Divonis 7 Tahun Penjara Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Narapidana (Napi) kasus Narkoba Klas II B Kabupaten Sumenep, Rasidi (46) Warga asal Desa Tamberu, Kecamatan Batu Marmar Kabupaten Sampang, meninggal dunia di Rumah Umum Daerah Kabupaten setempat, karena serangan jantung.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Sumenep Ketut Akbar menuturkan, Rasidi masuk sekitar dua bulan lalu, kemudian divonis oleh pengadilan negeri (PN) Sumenep, tujuh tahun, enam bulan, kurungan  kasus narkoba. Dia kata, Ketut. Akbar menempati kamar 11 blok napi.

Tambahnya dia, seminggu lalu tahanan menderita sesak napas, lalu langsung dilarikan ke RSUD Moh Anwar, dilakukan perawatan selama 16 hari. Selama perawatan dia, tetap diborgol, kondisinya sempat membaik.

“Sekitar setengah satu, dia mengeluh sakit, tepat pukul 02:00 Wib nyawanya tidak dapat selamatkan,”jelasnya Rabu (23/11/2016).

Terangnya dia, Rasidi sendiri merupakan warga desa Tamberu, Sampang, punya istri muda di Sumenep, warga desa Dasuk, Kecamatan, Dasuk. Terjerat kasus narkoba dengan dijerat pasal 114 sebagai pengedar.

Untuk diketahui Rasidi ditangkap di wilayah Sumenep. Mayatnya telah dibawa pulang pada pukul 07:00 Wib dari RSUD Moh Anwar. [Sy/Put]

 

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM