Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mobil Ke-kepulauan

badge-check

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mobil Ke-kepulauan Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Polisi resort (Polrest) Sumenep, berhasil menggagalkan aksi penyeludupan mobil, di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten setempat, milik Ju Henny Yuwono, Simpang Darmo Permai Selatan, Kelurahan Lontar, Sambir Kerep, Surabaya.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort (Polrest) AKBP Josep Ananta Pinora, mengatakan beberapa waktu lalu, berdasarkan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 20:00 Wib, Polisi Sektor (Polsek) Kalianget, di Pelabuhan Gersik Putih sebuah pik up terparkir tanpa pengemudi, kemudian anggota polsek langsung ke lokasi, ternyata benar, bedasarkan informasi masyarakat mobil pik up itu, hendak mau dikirim ke pulau Kangean.

Setelah itu, dilakukan pengecekan ternyata nomer rangka, yang terdapat dalam mobil tidak sesuai dengan STNK, langsung diamankan, selain itu meminta keterangan kepada saksi, dan melakukan pemeriksaan STNK serta cek fisik ranmor ke kantor samsat, hasilnya nomer rangka dan nomer mesin tidak diindentifikasi, diduga dirusak, tidak hanya STNK terdapat perubahan indentitas dengan cara dihapus.

Barang bukti yang diamankan 1 unit Mobil L-300 nopol H-1880- NP merk mistsubihi hitam, 1 lembar STNK atas nama Bobby Kristianto, alamat jalan Beton Mas Selatan.”Hingga saat ini pelaku dalam proses penyelidikan, karena pada saat ditemukan mobil tersebut, tanpa pengemudinya,”ucapnya Selasa (25/10/2016).

Pinora, menjelaskan selanjutnya koordinasi dengan Polseek Tenggilis Mejoyo, dan korban terkait barang bukti, dan pasal yang diprasangkakan yakni pasal 263 ayat 1 dan atau 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara enam tahun penjara. [Sy/B4]

 

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM