Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Sikap Arogansi Kasi Datun Kejari Sumenep Akhirnya Meminta Maaf Pada Insan Pers

badge-check

Sikap Arogansi Kasi Datun Kejari Sumenep Akhirnya Meminta Maaf Pada Insan Pers Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Pengusiran yang menimpa insan Pers beberapa pekan lalu dilakukan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Bustomi Arifin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, siang ini resmi meminta maaf kepada awak media. Senin, (29/04/2019).

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kejari Sumenep akan diluruk oleh awak media siang, ini akhirnya Bustomi sapaan akrabnya itu menyatakan sikap kepada wartawan terkait dalam insiden yang terjadi.

“Secara pribadi, atas sikap saya yang kurang baik pada waktu itu, saya mohon maaf yang sebesarnya-besarnya,” ungkapnya.

Setalah melakukan pertemuan bersama awak media di Aula Kejari Sumenep, ia menjelaskan bahwa saat itu pihaknya ingin istirahat, akibatnya emosi yang tak terkontrol membuat kemarahnnya memuncak.

“Saya sadari, bahwa emosi saya waktu itu atau psikologi saya ingin istirahat. Orang tua saya sedang opname. Jadi fikiran saya kabut dan tidak bisa berfikir jernih. Apalagi tiba-tiba ada bahasa yang membuat saya terpancing untuk emosi,” pengakuannya pada awak media.

Sementara itu, Alan Sahlan Wartawan Harian Bangsa selaku korban pengurisan arogansi tersebut menerima sikap permohonan maaf dari Bustomi yang mengusirnya pekan itu.

“Semua sudah clear, tidak ada masalah lagi, pak Bustomi sudah mengakui, dan saya dengan lapang dada siap menjadi mitra bersama Kejari Sumenep,” pungkasnya. [Hend/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM