Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Berkas Rampung,  Dua Tersangka Segera Disidangkan

badge-check

Berkas Rampung,  Dua Tersangka Segera Disidangkan Perbesar

SAMPANG,  kompasmadura.com – SA dan YS tersangka kasus penggelapan uang milik puluhan nasabah BRI Cabang Sampang akan disidangkan. Hal itu karena berkas penyidikan dari dua tersangka tersebut telah rampung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Yudie Ariyanto Tri Santosa, Rabu (6/8/2017). Menurut dia semua berkas termasuk tersangka akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Penyidikan dua tersangka itu sudah rampung,” katanya kepada kompasmadura.com.

Kurun waktu sepekan,  berkas tersangka akan dipersiapkan sebelum dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya. “Kami tunggu penetapan jadwal persidangannya,” sambungnya.

Dari pengembangan kasus tersangka tidak ada tambahan tersangka baru. Dijelaskan,  uang sebesar Rp 5,7 miliar dihabiskan SA. Sementara YS sebatas membantu melakukan pencairan uang haram tersebut.
“Tidak ada tersangka lain.  Hanya dua orang itu saja,” terang Yudie.

Sekedar diketahui,  SA berprofesi sebagai Founding Officer (FO) di BRI Cabang Sampang. Sedangkan YS seorang teller di kantor teras BRI kanca Bantu Lengir, Kecamatan Sokobanah.

Motif kejahatan yang dilakukan oleh SA diantaranya membawa kabur uang nasabah secara langsung, juga mengambil uang melalui ATM dan mesin pembayaran perbelanjaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Syaiful

Editor   : Nindy

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM