Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Empat tersangka OTT Pelabuhan Kalianget diLepas Polres Sumenep Lari dari Pertanyaan Media

badge-check

Empat tersangka OTT Pelabuhan Kalianget diLepas Polres Sumenep Lari dari Pertanyaan Media Perbesar

SUMENEP,Kompasmadura.com – Kasus tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) diPelabuhan Kalianget Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep beberapa minggu yang lalu yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polres setempat kali ini empat petugas loket pelabuhan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan saat ini keempat tersangka diantaranya dua pegawai Honurer dinas perhubungan Sumenep dan dua sebagai karyawan PT.Darma Dwita Utama malah dipulangkan oleh Polres Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi saat dikonfirmasi terkait empat tersangka OTT yang keberadaannya berada diluar tahan pihaknya mengatakan bahwa ke empat tersangka operasi tangkap tangan (OTT) itu semua tidak ditahan.

Kenapa tidak ditahan sesuai dengan UU KUHP itu dijelaskan tersangka atau tahanan tidak harus ditahan., “Jelasnya Suwardi., ” Rabu (31/5/2017).

Menurutnya Itu semua merupakan pertimbangan pada penyidik, Namun dengan pertimbangan yang pertama tersangka tidak melarikan diri, ke dua tersangka tidak menghilangkan barang bukti,ke tiga tersangka tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Terangnya.

Lanjut Suwardi Kalau ke empat tersangka itu tidak ada jaminan yang pasti sudah ditahan, “Tegas Suwardi.

Suwardi saat disinggung oleh media terkait jaminan ke empat tersangka OTT dipelabuhan diri langsung menghindar dari pertanyaan wartawan., “[Liq/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM