close
SUMENEP

Dinkop dan Usaha Mikro Sumenep Gelar Fasilitasi Kemudahan Perijinan Usaha Mikro di Kelompok “ Sangkar Emas” Desa Meddelan

IMG_20210616_183446

SUMENEP, Kompasmadura.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Fasilitasi Kemudahan Perijinan Usaha Mikro di Kelompok “ Sangkar Emas” Desa Meddelan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/06/2021).

Kepala Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs.Ec. H. Sustono, M.Si, MM, mengungkapkan melalui kegiatan fasilitasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mikro khususnya yang ada di desa Meddelan, terkait perijinan usaha mikro yang sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah.

“dengan dilakukan fasilitasi seperti ini tentunya diharapkan dapat dipahami oleh para pengusaha mikro untuk melakukan pengurusan perijinan yang sebenarnya memeng mudah selama memenuhi persyaratan yang perlu dilengkapi.”Tandasnya.

Dikatakan Sustono, jika pada dasarnya setiap orang dilahirkan sebagai pengusaha, setidaknya setiap orang akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti makan, minum dan sebagainya. Selanjutnya melangkah menjadi pengusaha kecil, mikro dan seterusnya sesusi tahapan dalam pengembangan usahanya.

Menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep ini, yang terpenting pula disamping nantinya memiliki ijin usaha, dalam menjalankan usaha harus terus berupaya meningkatkan hasil produksinya, sehingga akan diminati oleh konsumen dan terus bisa berkembang maju seiring makin banyaknya permintaan konsumen.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo, menjelaskan, Fasilitasi Kemudahan Perijinan Usaha Mikro di Kelompok “ Sangkar Emas” Desa Meddelan ini guna memberdayakan masyarakat khususnya yang ingin mengembangkan usahanya agar memiliki ijin usaha yang dapat dipergunakan dalam mengembangkan usahanya.

“Diharapkan nantinya melalui Fasilitasi Kemudahan Perijinan Usaha Mikro di Kelompok “ Sangkar Emas” Desa Meddelan, para pelaku usaha dapat mengurus ijin usahanya sesuai ketentuan yang ada.”Ujarnya.

Dan yang lebih diharapkan nantinya melalui kegiatan fasilitasi yang diikuti sebanyak 25 orang para pelaku usaha mikro ini juga bisa mengembangkan usahanya dengan semakin bagus dan berkualitas karena sudah memiliki ijin usaha dan bisa menambah kepercayaan konsumen terhadap hasil produksi usaha mikro yang ada.

Karenya pihaknya menghadirkan nara sumber dari instansi terkait seperti dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Suci Prawira Sari, dari unsur Kecamatan Lenteng dihadiri Sekretaris Kecamatan Lenteng, Edy Mulyono serta dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep sendiri.

Sedangkan Kepala Desa Meddelan, Muhammad Haris, menyambut positif kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perijinan Usaha Mikro di Kelompok “ Sangkar Emas” di desanya khususnya bagi para pelaku usaha anyaman bambu yang selama ini banyak ditekuni warganya.

“Kami bersyukur melalui kegiatan fasilitasi ini akan memberikan dampak positif bagi warga yang tentunya akan memiliki pemahaman dalam pengurusan perijinan usahanya, tentunya dengan persyaratan yang bisa dipenuhi.”tandasnya.

Kades tiga periode ini juga berharap warga yang mengikuti kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perijinan Usaha Mikro di Kelompok “ Sangkar Emas” betul-betul mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan bisa menanyakan banyak hal terhadap para pemateri yang berkompeten dibidangnya.(smt/Nin)

Tags : Diskop