Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Pengendara Dilarang Gunakan HP dan Merokok, Ops. Semeru Berlangsung 14 hari

badge-check

Pengendara Dilarang Gunakan HP dan Merokok, Ops. Semeru Berlangsung 14 hari Perbesar

SAMPANG, kompasmadura.com –  Senin (29/4/2019), Mapolres Sampang melaksanakan Gelar Apel Pasukan. Bahkan apel yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sampang dalam rangka Operasi Simpatik Semeru 2019.

Namun gelar pasukan diikuti oleh seluruh jajaran Mapolres Sampang, TNI, Satpol PP, Sat Brimob dan Dishub Kabupaten Sampang. Bahkan disela kesibukannya, Sekda Pemkab Sampang Putut Budi Santoso, Kadishub, serta Forkopimda hadir pada apel tersebut.

Operasi simpatik yang melibatkan petugas gabungan ini akan berlangsung selama 14 hari. Yakni sejak 29 April hingga 12 Mei 2019.

“Operasi Semeru ini serentak dilaksanakan di Indonesia,” kata Wakapolres Sampang Kompol Suhartono.

Pada operasi kali ini, Suhartono menuturkan menekankan pada berlalu lintas yang benar. Artinya, para pengguna kendaraan bermotor dan mobil agar melengkapi perlengkapan dalam berkendara.

Salah satunya, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi standar berkendara roda dua dan empat. Selain itu, dilarang keras saat mengemudi menggunakan Handphone (HP) dan merokok.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, serta kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya berkendara yang benar,” ujarnya. [ful/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM