close
HUKUM

Para Kurir, Pengedar, Pemakai Narkoba Ditangkap, Kasat Narkoba : Bandarnya Tidak Ada Di Sumenep

IMG_20190304_171031
Pengedar, Kurir, Pemakai, Narkoba Di Sumenep Berhasil Diamankal Polres Sumenep. Senin (04/03/2019). / Foto : Hend/kompasmadura.com

SUMENEP, Kompasmadura.com – Dari hasil pengungkapan kasus pengedaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa, Timur, Polres Sumenep berhasil mengamankan tujuh pengedar narkoba selama tiga bulan pertama 2019. Senin (04/03/2019).

Hasil Press Release oleh Polres Sumenep, tercatat tiga puluh orang lebih pemakai, pengedar, dan kurir narkoba yang berada di Kabupaten paling timur ujung Pulau Madura itu.

“Ada tiga puluh orang, sebagian kami titipkan di rutan, kemudian kemarin ini masih dalam pengembangan. Jadi untuk pelaku, hampir dari kecamatan ada. Rata-rata pengedar narkoba ada tujuh, pengguna narkoba ada delapan, ada sembilan kurir, dua belas orang pemakai,” ungkap AKP. Sutrisno, Kasat Narkoba, Polres Sumenep, di depan awak media. Senin (04/03)

Lebih lanjut, Sutrisno, menjelaskan sebanyak 14,36 gram ganja berhasil diamankan sesuai dari hasil penangkapan tersebut. “Total Barang Bukti (BB)14,36 gram, kemudian ganja 0,76 gram, ini yang januari-februari,” ujarnya.

Selain itu, ditanya soal adanya bandar Narkoba sendiri di Kota Keris itu, pihaknya menjelaskan bahwa sampai saat ini masih dalam tahapan pengembangan.

“Sumenep sementara tidak ada bandar, ini masih ada pengembangan yang kami ungkap kemarin untuk mengarah ke bandar. Jadi masih buka CDRnya ke Polda, rencananya begitu,” tambahnya. [Hend/Nin]

Tags : Kasus Narkoba