SUMENEP, Kompasmadura.com – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terpadu ke-104 diwilayah teritorial Kodim 0827 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali laksanakan penyuluhan Program DD-ADD di Desa Batuputih Laok, Dan Desa Larangan Kerta. Selasa, (05/03/2019).
Selain program TMMD ke-104 2019, Kodim 0827 Sumenep juga gelar penyuluhan kegiatan sasaran fisik dan non fisik yang bertempat di Pendopo Balai Desa Larangan Kerta, Kecamatan Batuputih, yang diikuti sebanyak 78 orang warga setempat terkait DD-ADD dari Kejaksaan dan Hukum Polres Sumenep. Senin, 4 Maret 2019 kemarin.
Dalam acara itu, dihadiri langsung oleh pihak Kodim 0827 Sumenep, Polres, Kejari, dan Pemkab Sumenep, serta Komandan SSK Dansatgas TMMD beserta para Komandan SST.
Dansatgas TMMD yang diwakili oleh Kapten Cba. M. Yuli Irawan selaku Komandan SSK sekaligus Danramil 15 Batuputih, mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran dan partisipasinya.
Pihaknya juga menjelaskan, Melalui TMMD dapat meningkatkan kebersamaan umat serta semangat bergotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan ketahanan nasional.
“TNI Manunggal Membangun Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun infrastruktur agar perekonomian bisa berjalan lancar,” ungkapnya saat sambutan. (04/03)
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Herfin menyampaikan, penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dimanfaatkan dan dikelola secara maksimal, hal itu untuk kepentingan masyarakat dalam peningkatan ekonomi kerakyatan di Desa. bukan kepentingan pribadi.
“Program DD dan ADD harus dipergunakan sebagai mana mestinya untuk kesejahteraan warganya dan harus ada koordinasi para perangkat desa, tomas, toga, yang sudah diatur dalam Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” jelasnya
Lebih lanjut, Herfin, pengelolaan pemanfaatan dalam pembangunan fasilitas umum seharusnya mengambil tenaga kerja dari masyarakat setempat, bukan dari luar desa,” imbuhnya.
Kegiatan penyuluhan sendiri, diakhiri dengan penyerahan sembako secara simbolis dari Pemerintah Daerah dan Kodim 0827 Sumenep kepada masyarakat Desa Larangan Kerta dan diakhiri dengan doa bersama. [Hend/Nin]






