SUMENEP, Kompasmadura.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, perbolehkan dua siswa yang terjerat kasus narkoba untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sekolahnya masing-masing. Asalkan ada rekomendasi dari pihak sekolah setempat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Josept Ananta Pinora menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sekolah dan BNN Sumenep, jika memang siswa itu sudah dapat dipulihkan dan direhabilitasi.
“Teknisnya menunggu hasil konsultasi yang akan kita lakukan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, Sabtu (8/4/2017).
Menurutnya, siswa tersebut masih punya masa depan yang panjang sehingga perlu diberikan kesempatan dan mendapatkan haknya untuk mengikuti ujian nasional. Sebab, selama masih dipulihkan dan direhabilitasi, masa depan kedua nya masih cerah.
“Masa depannya masih panjang, kita akan upayakan untuk dapat mengikuti ujian nasional,” tambahnya.
Lanjut Pinora, saat pelaksanaan ujian berlangsung, pihaknya akan menugaskan aparat kepolisian untuk mengawal siswa tersebut hingga selesai. Untuk mencegah dua tahanan tersebut lari atau melakukan sesuatu yang tidak diinginkan.
“Kami akan lakukan pengawalan,” tukasnya.
Untuk diketahui, Siswa yang tersandung kasus narkoba itu, Afif fairus (18) dan Ramlan (17) warga Dusun Kolor Desa Ketawang Larangan Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep. Keduanya ditangkap pada kamis (09/02/2017) oleh Satreskoba Polres Sumenep. Saat usai melakukan transaksi barang haram tersebut di sekitar salah satu sekolah negeri di Kecamatan Lenteng. [liq/Nur]