Menu ✖

Otomatis
Breaking News

SUMENEP

Sejumlah Rumah Kos Di Sumenep Disinyalir Menjadi Tempat Mesum

badge-check

Sejumlah Rumah Kos Di Sumenep Disinyalir Menjadi Tempat Mesum Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan sepasang kekasih yang bukan muhrim di salah satu rumah di Sumenep, Selasa,(29/01/19).

Sejoli itu diantaranya berinisial YN (26), seorang perempuan warga Kecamatan Dungkek, Sumenep, dan MH (28), warga Kabupaten Jember. Mereka diamankan di rumah kos yang berada di Desa Babalan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 01.30 Wib, dini hari.

Namun dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, sebelum diamankan di Kantor Satpol PP, keduanya hendak diarak oleh warga, Sebab rumah kos tersebut disinyalir sering dijadikan sebagai tempat mesum.

“Jadi awalnya masyarakat sudah menggrebek rumah kos ini, sempat juga mau diarak oleh masyarakat. Cuman karena ada yang melaporkan ke kami jadinya kami langsung ke lokasi,” kata Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat Fajar Santoso.

Menurutnya, untuk mengelabuhi warga, wanita itu menggembok pintu rumah kos. Sementara pria masuk ke dalam rumah kos dengan melalui jendela yang berada di belakang rumahnya.

“Pas kami kesana itu memang pintu depannya dikunci gembok, tapi ada jendelanya. Sehingga kemungkinan si lelaki masuk lewat jendela itu,” terangnya.

Masyarakat, kata Fajar, sudah resah terhadap penghuni rumah kos tersebut. Fajar juga menyebut, wanita berinisial YN ini telah dua kali dilakukan penangkapan dengan kejadian yang sama, diduga mesum.

“Yang wanita itu sudah dua kali kami amankan, dugaan kasusnya juga sama. Tapi kalau yang ditangkap pertama kali itu kami limpahkan ke Dinsos karena dia tidak mengantongi identitas,” terangnya.

Saat ini keduanya masih diamankan di Kantor Satpol PP Sumenep dan akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua orangtuanya. Termasuk dibuatkan surat perjanjian agar tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari. Itu dilakukan agar keduanya tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Selain itu kami juga menyampaikan ke orang tua yang wanita agar segera dinikahkan, biar ada tanggung jawab juga dari pihak yang laki-laki,” tandasnya. [Hend/Nin]

Baca Lainnya

DPRD Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Banggar: Fokus Kesehatan Kepulauan dan Rumah Ibadah

23 Okt 2026 - 10:35 WIB

DPRD Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Banggar: Fokus Kesehatan Kepulauan dan Rumah Ibadah

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Budaya Hidup Bersih dan Sehat

21 Okt 2026 - 14:15 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Budaya Hidup Bersih dan Sehat

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

19 Okt 2026 - 21:34 WIB

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

Pemkab Sumenep Berharap Gerakan Pembacaan Surah Al-Waqi’ah Menjadi Tradisi Dalam Memperingati Hari-hari Besar Daerah

19 Okt 2026 - 12:36 WIB

Pemkab Sumenep Berharap Gerakan Pembacaan Surah Al-Waqi’ah Menjadi Tradisi Dalam Memperingati Hari-hari Besar Daerah

Semarakkan HSN 2026 , DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep

14 Okt 2026 - 03:01 WIB

Semarakkan HSN 2026 , DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep
Trending di SUMENEP