Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Curi Motor di Depan Mesjid, Warga Ganding di Massa

badge-check

Curi Motor di Depan Mesjid, Warga Ganding di Massa Perbesar

SUMENEP, kompasmadura.com – Diketahui Hendak melakukan aksi pencurian motor, Mohamad Rofiq (18) warga Dusun Mangar, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, di halaman Masjid Baitul Hamid, Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, di massa oleh warga setempat, Selasa (24/04) sekitar pukul 04.30 Wib.

Ceritanya, berawal saat korban Moch Amir (67) warga, memarkir kendaraannya, di halaman Masjid Baitul Hamid, untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah di masjid tersebut.

Ternyata, Tersangka, sudah melkukan penyintaian. Usai korban masuk mesjid, tersangka baru mendekati kendaraan tersebut, kemudian merusak kunci kontak menggunakan bor tangan. Namun, aksi tersangka diketahui pemilik motor dari dalam masjid, sesudah melaksanakan sholat subuh berjamaah.

“Usai sholat, dengan spontan pemilik motor mengambil microphone masjid dan meneriaki maling,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Selasa (24/04).

Sontak, secara spontan tersangka berusaha membawa lari motor milik korban, bersamaan dengan jamaah masjid. Kemudian, wargapun melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Aksi kejar-kejaran tersangka dengan warga terjadi, akhirnya warga berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti motor matic, dengan kondisi kunci kontak rusak. “Tersangka sempat menghakimi tersangka hingga akhirnya dimankan aparat kepolisian,” tambahnya.

Setelah diamankan, lanjut mukit, tersangka dibawa ke Puskesmas Lenteng untuk mendapatkan perawatan medis. sementara kejadian itu dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka barang bukti diamankan.

Sedangkan barang bukti tersebut berupa satu buah bor tangan, satu buah mata bor dengan panjang 29 cm, satu buah kantong warna merah dan satu buah tali pengikat terbuat dari karet ban, satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam, bernomor polisi  (NoPol) M-3984-WT.

“Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian kira-kira Rp. 15.000.000,” pungkasnya.[die/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM