Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Asik Pesta Miras, 5 Pemuda di Amankan Polisi

badge-check

Asik Pesta Miras, 5 Pemuda di Amankan Polisi Perbesar

SUMENEP, kompasmadura.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep melalui Unit Patko 801 berhasil mengamankan 5 pemuda yang asik melakukan pesta minuman keras (Miras) di Jalan Lingkar Timur Kecamatan Kota Sumenep, Senin (11/12/2017) kemaren, sekitar pukul 16.30 Wib.

Kelima pemuda tersebut diantaranya, Sandi Oktavia Wahyu (20) dan Anas Ferdiansyah (25) warga Desa Kalimook Kecamatan Kalianget. kemudian, Ainur Rosid (19) dan Achmad Hakim Muchrufi (17) warga Desa Kolor serta Hengky Tirnado warga Desa Bangselok Kecamatan Kota Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi menerangkan kelima pemuda tersebut diamankan oleh Unit Patko 801. Saat itu, petugas kepolisian sedang patroli tepat di jalan lingkar timur, melihat gerombolan pemuda, petugas semakin mendekat.

Ternyata, ada lima pemuda sedang asik melakukan pesta meras.” Unit Patko 801 mengamankan 5 orang pemuda yang sedang minum-minuman beralkohol di jalan lingkar timur,” terang Suwardi, Selasa (12/12/2017).

Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan, aparat lepolisian menemukan Barang bukti (BB) berupa satu botol bekas air mineral berisi minuman beralkohol jenis oplosan.

BB Miras oplosan beserta 2 Unit Sepeda Motor Ranmor R Yamaha vega   No. Pol M-6595 W dan Yamaha   mio J dengan No. Pol :M-5909- WH turut di bawa untuk diamankan aparat kepolisian.

“5 pelaku dan BB di amankan kekantor kepolisian setempat,Selanjutnya, kelima pemuda tersebut, akan melaksanakan sidang tipiring  pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017,”.[die/nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM