Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Pesta Miras 4 Pemuda di Gerebek Polisi

badge-check

Pesta Miras 4 Pemuda di Gerebek Polisi Perbesar

SUMENEP, kompasmadura.com –  Asik pesta minuman keras (miras) oplosan, Aparat Kepolisian Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan empat pemuda. Penggerebekan tersebut dilakukan di rumah kos, tepatnya Desa Gunggung Kecamatan Batuan, pada Kamis (5/7/2017) sekitar pukul 00.30 wib.

Keempat pemuda tersebut, Faisol Rahmad (25), Syaiful Arif (24), Sunemmo (21) warga Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget, dan satu lagi Syaiful Rahman (24) pemuda asal Desa Batuan Kecamatan Batuan. Ironisnya keempatnya masih berstatus pelajar di bumi sumekar ini.

“Saat penggerebekan petugas kepolisian berhasil mengamankan minuman oplosan (Anggur yang di campur dengan bir,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris (AKP) Suwardi, Kamis (05/10/2017).

Setelah dilakukan penggerebekan, keempat pemuda tersebut langsung diamankan ke kantor kepolisian setempat, selain itu miras oplosan juga di sita sebagai barang bukti (BB) oleh petugas kepolisian. “ untuk efek jera keempat pemuda tersebut dikenakan tindak pidana tiringan (Tipiring),” ujarnya.

Selain minuman oplosan yang berada dalam ceret, juga disita 2 unit sepeda motor. selebihnya Suwardi menghimbau kepada warga di kabupaten ujung timur pulau Madura ini, agar selalu melaporkan jika mengetahui adanya pesta miras. [die/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM