close
HUKUM

Pesta Miras 4 Pemuda di Gerebek Polisi

IMG_20171005_150624

SUMENEP, kompasmadura.com –  Asik pesta minuman keras (miras) oplosan, Aparat Kepolisian Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan empat pemuda. Penggerebekan tersebut dilakukan di rumah kos, tepatnya Desa Gunggung Kecamatan Batuan, pada Kamis (5/7/2017) sekitar pukul 00.30 wib.

Keempat pemuda tersebut, Faisol Rahmad (25), Syaiful Arif (24), Sunemmo (21) warga Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget, dan satu lagi Syaiful Rahman (24) pemuda asal Desa Batuan Kecamatan Batuan. Ironisnya keempatnya masih berstatus pelajar di bumi sumekar ini.

“Saat penggerebekan petugas kepolisian berhasil mengamankan minuman oplosan (Anggur yang di campur dengan bir,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris (AKP) Suwardi, Kamis (05/10/2017).

Setelah dilakukan penggerebekan, keempat pemuda tersebut langsung diamankan ke kantor kepolisian setempat, selain itu miras oplosan juga di sita sebagai barang bukti (BB) oleh petugas kepolisian. “ untuk efek jera keempat pemuda tersebut dikenakan tindak pidana tiringan (Tipiring),” ujarnya.

Selain minuman oplosan yang berada dalam ceret, juga disita 2 unit sepeda motor. selebihnya Suwardi menghimbau kepada warga di kabupaten ujung timur pulau Madura ini, agar selalu melaporkan jika mengetahui adanya pesta miras. [die/Nin]

Tags : Miras oplosan