SUMENEP,Kompasmadura.com – Kasus tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) diPelabuhan Kalianget Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep beberapa minggu yang lalu yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polres setempat kali ini empat petugas loket pelabuhan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan saat ini keempat tersangka diantaranya dua pegawai Honurer dinas perhubungan Sumenep dan dua sebagai karyawan PT.Darma Dwita Utama malah dipulangkan oleh Polres Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi saat dikonfirmasi terkait empat tersangka OTT yang keberadaannya berada diluar tahan pihaknya mengatakan bahwa ke empat tersangka operasi tangkap tangan (OTT) itu semua tidak ditahan.
Kenapa tidak ditahan sesuai dengan UU KUHP itu dijelaskan tersangka atau tahanan tidak harus ditahan., “Jelasnya Suwardi., ” Rabu (31/5/2017).
Menurutnya Itu semua merupakan pertimbangan pada penyidik, Namun dengan pertimbangan yang pertama tersangka tidak melarikan diri, ke dua tersangka tidak menghilangkan barang bukti,ke tiga tersangka tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Terangnya.
Lanjut Suwardi Kalau ke empat tersangka itu tidak ada jaminan yang pasti sudah ditahan, “Tegas Suwardi.
Suwardi saat disinggung oleh media terkait jaminan ke empat tersangka OTT dipelabuhan diri langsung menghindar dari pertanyaan wartawan., “[Liq/Nin]