Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Breaking News: Pencuri Burung LoveBird Seharga 30 juta di Hajar Massa

badge-check

Breaking News: Pencuri Burung LoveBird Seharga 30 juta di Hajar Massa Perbesar

SUMENEP,Kompasmadura.com – Pencuri burung LOVEBIRD di hajar massa warga di Desa Muncek Tengah Kecamatan Lenteng Sumenep, Madura Jawa Timur saat melakukan aksinya dirumah saudara Rahman di Desa setempat.

Sekitar pukul 10. 30 WIB saat itu ada orang yang mau beli bensin ditoko kami menggunakan sepeda orang tersebut goncengan setelah dilayani oleh ibu saya( korban) dan tiba- tiba temannya yang digonceng mengambil burung kami yang di taruk di teras rumah depan.

Selanjutnya ibu Rahman langsung teriak maling…maling..maling., ” Kata Rahman pemilik buru., ” jelasnya., ” Kamis (27/4/2017).

Setelah warga sekitar mendengar teriakan ibu Rahman ( korban) dengan teriakan “maling” langsung beberapa warga mengejar pelaku tersebut., ” Terang Rahman.

Selanjutnya sekitar beberapa menit pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh warga dan dimassa.

Menurut Rahman Burung LOVEBIRD di curi pelaku seharga 30 juta.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke pihak ke Polsek Lenteng oleh tokoh  masyarakat setempat.

Sementara Kapolsek Lenteng AKP ABD.Mukit,SH. Saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan, ” ya pada saat ini pelaku pencuri LOVEBIRD di Desa Muncek Tengah Kecamatan Lenteng tersebut masih dalam pemeriksaan .[Liq/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM