Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

SATRESKRIM POLRES SUMENEP RINGKUS PELAKU PENCABULAN

badge-check

SATRESKRIM POLRES SUMENEP RINGKUS PELAKU PENCABULAN Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Satreskrim Polres Sumenep, Kembali Menangkap ID,17,(Inisial laki-laki) Warga Dusun Penang Cangka Desa Aeng Merrah Kecamatan Batu Putih, Dia ditangkap petugas di warung makan Di desa palo’loan kecamatan Gapura. Sabtu (4/2/2017)

Sementara kronologis kejadian,saat itu pelaku memaksa R,untuk di setubuhi di sebuah hutan negar yang bertempat di desa banjar barat kecamatan gapura, sejak bulan juli dan bulan agustus lalu,

“korban itu dipaksa menggunakan kekerasan untuk dicabuli dua kali di sekitar hutan dan dirumahnya,hingga,membuat korban hamil enam bulan,”Tutur kasubag humas polres sumenep AKP Suwardi

Namun Pria asal dusun Penang Cangka desa aeng merrah ini, di tangkap sekitar pukul 21:00 jum’at malam, kala itu, ID, diduga melakukan pencabulan terhadap R inisial, (Anak dibawah umur),beberapa bulan yang lalu.Tambahnya

“Setelah mendapat laporan,tim petugas kami langsung mendatangi lokasi warung makan milik ibu sawiya, dan membawa pelaku ke bagian PPA Polres sumenep untuk dilakukan serangkaian penyelidikan,”paparnya

Sementara, Barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Sumenep berupa Pakaian korban yang terdiri dari sebuah baju lengan panjang warna putih motif hulat, celana panjang warna coklat, kerudung warna coklat, BH warna hitam, celana dalam warna putih motif bunga

Selain itu juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81, 82 Undang-Undang RI No.17 Th 2016, tentang perbahan UU RI No.35 Th 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana lima belas tahun penjara.[rls/Put]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM