close
NEWSNEWS KOMPAS

KPK Sudah Tahu Titik Rawan Penyimpangan Dana Desa

2356853

JAKARTA, Kompasmadura.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui titik rawan penyimpangan soal pendistribusian dana desa. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Titik rawannya kami tau semua, kepala desa belum tentu mengerti bahkan ada yang ngga bisa baca, dan diberikan aplikasi tapi tidak dimanfaatkan,” kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).

Selain itu, kata dia, penangkapan terhadap dugaan pungli dana desa, lanjut Basaria, menjadi bukti konkrit adanya penyimpangan seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami dengar baru-baru ini penangkapan oleh saber pungli di Jawa Timur, ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten pada saat berikan dana desa tersebut minta potongan-potongan,” ujar Basari.

Dengan adanya penangkapan itu, pihaknya pun segera melakukan kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pimpinan
pimpinan menteri Eko Putro Sandjojo. Kerja sama itu dengan cara memanggil Menteri Eko dan beberapa pihak terkait.

“Kami akan kumpulkan para bupati. Karena konsen pusat dana dari bupati dibagikan ke desa-desa supaya ngga terjadi pemotongan-pemotongan dan mereka menerima jumlah yang seharusnya mereka terima,” kata dia.

Menurut dia, ini adalah bagian dari upaya pembenahan terkait tata kelola dana desa. KPK sendiri akan mendampi dan mengawasi secara penuh mengenai dana desa ini.

“Kami harapkan semua pembangunan dari desa ini kalau bisa berjalan dengan baik maka ekonomi masyarakat bisa lebih cepat berkembang. Kami harapkan sesuai kebutuhan masyarakat dan bermanfaat masyarakat itu sendiri. Kami bersepakat mendampingi full,” tandas Basaria.

Diketahui, hari ini KPK mengundang Mendes Eko. Tujuannya agar dana desa dikawal dan diawasi bersama. Tidak hanya KPK, tetapi juga masyarakat.

“Jadi sebagaimana diketahui dana desa oleh bapak presiden terus ditingkatkan. Dari 2015 yang besarnya Rp 20.8 triliun naik jd Rp 46,9 triliun dan sekarang jadi naik lagi Rp 60 triliun dan tahun depan akan dinaikan lagi jadi Rp 120 triliun. Dana yang besar tersebut perlu kita kawal bersama-sama. Kita minta masyarakat bantu mengawal,” ujar Eko.

Eko berharap tak ada penyelewengan dana desa. Sebab itu, partisipasi bersama dibutuhkan dalam mengawal dana desa ini.

“Dalam pengawalan ini kita minta bantuan KPK dan KPK dukung penuh untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa itu. Kita minta dana desa tidak diselewengkan dan KPK dukung penuh,” tutur dia.

“Kalau ada penyelewengan diadukan ke satgas dana desa di nomer 15040 atau ke satgas KPK. Nanti kita akan tindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ujar Eko. [Inilah]

 

Tags : Dana Desa