SUMENEP, Kompasmadura.com – Pencairan Dana Desa (DD) tahap II anggaran tahun 2016 di Kabupaten Sumenep, tinggal 40 persen dalam proses transfer ke daerah, dipastikan dalam waktu dekat DD rampung dan sudah dapat direalisasikan oleh penerimah sesuai ketentuan untuk kepentingan program mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep Ahmad Masuni mengatakan DD tahap II pencairan hanya tinggal 40 persen ditransfer ke kas Desa. mengingat anggaran DD begitu besar, ia berharap desa dapat mempergunakannya dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada.
Tambah dia, untuk pengawasan DD tersebut, ditangani langsung, Badan Pengawas Keuangan (BPK) akan melakukan audit penggunaan dana itu. tambah dia meskipun tidak banyak waktu desa dapat memaksimalkan anggaran tersebut.
“dan jangan sampai melanggar ketentuan dan mekanisme yang telah menjadi ketentuan,”katanya Senin (28/11/2016).
Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sudah terealisasi rampung 100 persen. Tidak hanya itu ia pun meminta kepada penerimah DD realisasinya untuk tidak ditutupi, dalam hal ini kata dia, masyarakat mempunyai hak mengetahui baik pengelolaan maupun peruntukan DD itu sendiri.,”Harus terbuka dengan cara informasinya melalui papan informasi di balai desa,”terangnya [Ry/uL]