SUMENEP, Kompasmadura.com – Hingga akhir tahun 2016 tahun ini, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), Dana Desa (DD), dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I anggaran tahun ini, hanya rampung 50 persen. Namun Badan pemberdayaan Masyarakat perempuan dan keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep tidak bisa berbuat banyak.
Hal itu disampaikan Badan pemberdayaan Masyarakat perempuan dan keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep Masuni mengatakan hanya 160 Desa, yang menyetor SPJ, DD dan ADD tahap I anggaran 2016, dari jumlah total 330 Desa. Tambah dia bahwa dealine yang diberikan oleh BPMP-KB sudah telat. Ia hanya berharap akhir Oktober sudah rampung semua.
“Saya khawatir jika akhir Oktober tidak selesai tidak diterimah oleh mentri keungan,” terangnya Jumat (07/10/2016).
Terkait keterlambatan itu BPMP KB, tidak bisa bertindak tegas, hanya berupaya bagaiaman DD dan ADD ditransfer ke kas Desa. Kata dia dengan keterlamabatan ini, menimbulkan masalah pada pencairan tahap ke II, karana pencairan menunggu selesainya semua SPJ Desa.
Menurutnya sesuai aturan, bulan Agustus lalu sudah pencairan tahap II. Sambungya penyebab keterlambatan lagi-lagi disebabkan oleh Sumber Manusia (SDM) aparatur Desa yang tidak maksimal, dalam pembuatan SPJ, DD dan ADD. Saat ditanya soal pembuatan SPJ secara kolektif, Masuni tidak berkomentar banyak.
“Saya tidak tahu, tugas kami hanya mendesak agar SPJ ini secepatnya diselesaikan,”ujarnya.
Sayangnya ia tidak menyebutkan secara detail kepualauan mana saja, yang tidak menyelesaikan SPJ DD dan ADD itu. Untuk itu ia meminta kepada camat baik kepualuan maupun daratan, memantau serta meberikan pembinaan kepada Desa.
“Kami sudah menyampaikan kepada camat dipertemuan lalu, dan hingga ini awalnya hanya 50 Desa sekarang sudah 160 Desa selesai SPJnya,”Terangnya [Sy/uL]