SUMENEP, Kompasmadura.com – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar), menggelar aksi demostrasi kekantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, aksi massa mengkritisi kinerja wakil rakyat dalam setahun hanya menyelesaikan 10 Rancangan Peraturan Deaerah (RAPERDA) serta mempertanyakan Kunjungan Kerja (Kunker) belum jelas hasilnya.
memprotes mandulnya akil rakyat karena dalam satu tahun hanya menyelesaikan”Kami juga menagih janji politik para anggota dewan, kemudian dari 24 Raperda dirumuskan dalam satu tahun hanya menyelesaikan 10 Raperda,”teriak Koordinator Aksi (Korlap Aksi) Mahfud Amin dalam orasinya
Tidak hanya soal Raperda,dan janji politik, mahasiswa juga mempertanyakan hasil kunjungan kerja para anggota dewan, dinilai sampai saat ini tidak membuahkan hasil. Tambah dia, miris melihat kinerja wakil rakyat Sumenep mulai bobrok, hal itu diperkuat efektifitas jam kerja serta program yang dihasilka tidak sempurna, hanya mencapai 20 persen.
“Hal itu dapat dilihat molornya pembahasan SOPD, RAPBD KUA/APPS dan APBD, dimana hal sebuah tolak ukur ketidak seriusan DPRD Sumenep,”tudingnya.
Ia menyayangkan seharusnya pembahasan SOPD, sudah selesai bulan Agustus sedangkan KUA/APPS sudah selesai bulan September bahkan sampai saat sekarang wakil rakyat masih tarik ulur dipembahasan RAPBD serta KUA/APPS hingga mengancam pembangunan Sumenep.
Maka mahasiswa mendesak untuk menyelesaikan Perda yang sudah menjasdi janji politik para wakil rakyat, kemudian adanya transparansi terkait hasil kunjungan kerja (Kunker).
Sementara itu ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Herman Dalih Kusuma mengatakan, akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada panitia khusus (Pansus) I,II dan III. Saat disinggung terkait janji politik, menurut dia didalam dunia politik tidak ada yang pasti.”Dalam dunia politik yang manis bisa pahit, dan juga sebaliknya,”terangnya [Sy/uL]
