close
SPORT

GTS Diminta Susun Laporan Pertanggungjawaban ISC 2016

2349180

JAKARTA, Kompasmadura – Meski Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016 usai, bukan berarti tuntas pula tugas PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator kompetisi tersebut. Mereka kini diwajibkan menulis laporan pertanggungjawaban oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga.

Kemenpora ikut berperan dalam bergulirnya ISC. Berkat rekomendasi dari kementrian yang dipimpin oleh Imam Nahrawi itulah, kompetisi tersebut bisa dilaksanakan.

Kini kompetisi itu sudah berakhir dan Persipura Jayapura tampil sebagai juaranya. Pihak GTS kemudian mendapat apresiasi dari Kemenpora atas pelaksanaan kompetisi tersebut.

“Kemenpora memahami bahwa upaya PT GTS untuk melaksanakan dan sebagai yang bertanggung-jawab terhadap kegiatan ISC 2016 tidaklah mudah karena awalnya berlangsung pada saat pembekuan terhadap PSSI masih berlangsung. Selain itu turnamen tersebut juga cukup efektif mengisi kekosongan kegiatan kompetisi persepakbolaan nasional untuk durasi waktu yang cukup panjang setelah sebelumnya telah berlangsung sejumlah turnamen lain yang diselenggarakan oleh penyelenggara lain, antara lain Piala Kemerdekaan, Piala Presiden, Piala Sudirman, Piala Bhayangkara dan Piala Gubernur Kaltim dan lain-lain. Untuk itu, Kemenpora mengucapkan terima kasih kepada PT GTS atas terselenggaranya turnamen tersebut.” Demikian sebagian bunyi rilis pernyataan Kemenpora.

Namun berbarengan dengan itu, pihak Kemepora juga meminta laporan pertanggung jawaban dari pihak operator. Permintaan laporan pertanggung jawaban tersebut disampaikan Kemenpora melalui surat dengan nomor surat 1414/D.IV/12/2016 tertanggal 27 Desember 2016.

Kemenpora meminta laporan itu karena nantinya bisa dipakai sebagai bahan referensi bagi Pemerintah maupun PSSI untuk kompetisi PSSI di tahun 2017 mendatang. Dan dari laporan itu juga, mereka berharap bisa mendapatkan pandangan secara obyektif terkait 14 hal:

1. Sejauh mana tingkat fair play dari setiap klub.
2. Sejauh mana tanggung-jawab setiap tuan rumah dalam menyelenggarakan pertandingan, karena ini belajar dari kasus kejadian pertandingan di Stadion Utama Senayan tanggal 24 Juni 2016 yang berdampak adanya kerusuhan setempat.
3. Sejauh mana pemberlakuan FIFA Safety Guidelines bisa diterapkan.
4. Apakah tes doping sempat dilakukan dengan sejumlah sample tertentu.
5. Sejauh mana strata dan verifikasi pemain asing diberlakukan.
6. Sejauh mana ketentuan logistik bisa ditaati.
7. Sejauh mana akses peliputan media bisa terpenuhi.
8. Sejauh mana distribusi tiket bisa dijamin ketersediaan dan aksesibilitasnya.
9. Seberapa jauh dukungan medis terpenuhi.
10.Sejauh mana prosedur disiplin dan banding dapat diterapkan.
11.Sejauh mana kewibawaan wasit dan perangkat pertandingan lainnya dapat terjaga.
12.Sejauh mana kewajiban finansial klub terhadap pemainnya dapat terpenuhi.
13.Sejauh mana hubungan dengan kelompok suporter dapat dilakukan secara konstruktif.
14.Sejauh mana hak siar dapat diterapkan secara konsisten dan transparan.

 

Penulis  : Okik

Editor    :  Sri

Tags : Kemenpora