SAMPANG, Kompasmadura.com – Beberapa hari terakhir ini, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kerap menerima aksi dari berbagai elemen masyarakat Sampang. Mulai dari mahasiswa, dan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Pimpinan dan anggota DPRD menerima berbagai tuntutan dan aspirasinya yang disodorkan para demontrasi. Hal itu dampak kebijakan Pemerintah Pusat menaikkan tarif BBM Bersubsidi.
Substansi dari para aksi itu, menolak keras kenaikan bahan bakar minyak yang dinilai kurang tepat. Pasalnya, dalam kondisi ini perekonomian Indonesia masih belum normal dan stabil pasca pandemi covid-19.
Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengapresiasi kritik masyarakat terhadap kebijakan pemerintah atas perubahan harga BBM bersubsidi. Namun, kata dia, DPRD memiliki kewenangan terbatas tidak bisa mencampuri langsung apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Sama sama kita menolak dan tidak menyetujuinya kenaikan BBM itu. Kami hanya menyampaikan sebatas keresahan masyarakat Sampang,” katanya.
Artinya apa, dirinya hanya menerima dan meneruskan segala tuntutan dan keresahan para aksi yang datang ke Kantor DPRD Sampang. Mungkin secara singkat perwakilan rakyat akan menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Tidak bisa kami berangkat ke Jakarta, karena hal itu harus teragendakan sebelumnya. Dan itupun waktunya bukan satu minggu menyampaikan aspirasi masyarakat, akan tetapi membutuhkan waktu yang cukup dan pas,” ujar politisi fraksi PPP.
“Jika memang nanti dibutuhkan akan diantarkan ke Jakarta, kami (Ketua,red) dan ketua fraksi, komisi akan musyawarah terlebih dahulu,” imbuhnya. (Ful/Nin)
