close
SUMENEP

Wabup Sumenep Deklarasikan Stop BABS di Lima Kecamatan Sumenep

img-20161229-wa0008-620×330

SUMENEP, Kompasmadura.com – Sebanyak lima kecamatan yang ada dikabupaten Sumenep menggelar Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan, gerakan Deklarasi tersebut, dilakukan oleh Wakil Bupati  Sumenep, Achmad Fauzi, bersama dengan Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep A Fatoni. Acara deklarasi tersebut dilaksanakan di Desa di Desa Tambak Agung Timur pada kamis (29/12/2016).

Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan Deklrasi Stop BABS di lima kecamatan di Sumenep, untuk merubah kebiasaan lama buang air besar sembarangan, menurutnya hal itu memunculkan berbagai penyakit, hingga menggagu kepada kesehatan.

Ia pun berharap dengan Deklarasi tersebut, masyarakat sadar, untuk tidak melakukan kebiasaan lama, dan untuk saat sekarang menerapkan kebiasaan baru lebih modern dan hidup sehat.”Mudah-mudahan masyarakat tidak melakukan kebiasaan lama, dan menerapkan kebiasaan baru lebih bersih dan sehat, karena kebersihan sebagian dari iman,”harapnya

Sementara itu itu kepala Dinas Kesehatan Kebupaten Sumenep A Fatoni mengatakan jika kegiatan Deklarasi merupakan murni partisipasi masyarakat, dan kami mendukung serta akan mengembangkan untuk mensosialisasikan.

“Ini akan menjadi bukti kesadaran masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarangan,”teranganya

Deklarasi hari itu dilakukan sebanyak lima kecamatan, dan akan berlanjut melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) diseluruh kecamatan.”kegiatan ini setidaknya dapat memotivasi Desa lain, tahun 2019 di Kabupaten Sumenep sudah bebas sari buang air besar sembarangan,”harapnya  [Ry/Put]

 

 

Tags : Dinkes