SAMPANG, Kompasmadura.com – Selasa (17/5/2022) Kantor Mapolres Sampang di demo oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW) Sampang. Aksi yang diwarnai dengan berbagai tulisan tersebut, menekan institusi Polres Sampang mengungkapkan kasus pupuk bersubsidi di wilayah hukumnya.
Dengan mengunakan pengeras suara, mereka menyampaikan orasinya secara bergantian. Mereka terlihat geram terhadap Koprs Bhayangkara itu, karena dinilai tidak serius menangani kasus pupuk bersubsidi sebanyak 17 ton berjenis ZA dan NPK.
Aksi tersebut diakhiri dengan tiga tuntutan kepada Mapolres Sampang. Diantaranya, mengusut tuntas mafia pupuk, segera merilis hasil penyidikan, dan segera limpahkan berkas perkara pupuk bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Sampang.
Tuntutan itu diberikan agar Mapolres Sampang benar-benar serius menangani kasus ini. Sehingga ini menjadi efek jera kepada oknum yang hanya mengambil keuntungan dibalik kouta pupuk di Kota Bahari.
“Jangan biarkan mereka semakin nyaman. Bongkar dibalik sarang pupuk bersubsidi,” kata Mohammad Hakim Sekretaris Jaka Jatim.
Karena susah jelas, mereka (pelaku,red) telah merugikan para petani di Sampang. Sudah sepantasnya mafia pupuk bersubsidi mendapat hukum atas perbuatannya. “Sebab, kasus ini tidak hanya terjadi sekali dia kali, tapi sudah kudung seringnya,” ujar Hakim panggilan akrabnya.
Sementara itu Siti Farida menambahkan penangkapan armada truk pada tanggal 12 April Tahun 2022 oleh Polsek Banyuates Sampang dinilai menjanggal. Sebab, dikala penangkapan terhadap tiga kendaraan truk yang dihentikan. Tapi hanya dua armada yang berhasil diamankan dan truk satunya dilepas dengan alibi dilengkapi surat-surat.
“Atas dasar hukum apakah kepolisian melepas satu truk. Ini menjadi atensi serta menjadi kemarahan publik,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sampang untuk tingkatkan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, terjadinya penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini kurangnya pengawasan dan monitoring.
“Banyak kejanggalan persoalan pupuk di Sampang ini. Jangan membuat petani sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi,” sambungnya.
Diwaktu yang sama, Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha mengatakan, dari hasil pengembangan polisi berhasil mengamankan dua tersangka baru. Yakni, berinisial MH dan SH.
Dengan adanya’tersangka baru itu artinya penyidik lakukan pengembangan atas keterangan para saksi. Bahkan pihaknya membeberkan bahwa pemeriksaan terus dilakukan terlebih Dinas Pertanian Sampang sendiri maupun dari Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan.
“Kami terus lakukan pengembangan kasus ini. Keduanya kami amankan bersama barang buktinya pekan lalu. Sedangkan perannya sama,” katanya kepada awak media. “Berkas tahap satu akan segera rampung dalam minggu ini. Dan setelah itu tahap dua,” imbuhnya. (Ful/Nin)